3 Kewajiban Suami kepada Istri menurut Ajaran Agama Islam

·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Hubungan suami istri dalam ikatan pernikahan yang sah merupakan salah satu ibadah terpanjang yang mendapat begitu banyak rahmat dari Allah Swt. Oleh karena itu, sangat penting bagi para pasutri untuk mengetahui kewajiban suami kepada istri menurut ajaran agama Islam.
Sebab, pada dasarnya, kewajiban suami terhadap istrinya ini bukan hanya sekadar memberikan nafkah saja. Namun, lebih daripada itu. Oleh karena itulah, setiap suami harus memahami kewajibannya ini dengan baik.
Kewajiban Suami kepada Istri dalam Agama Islam
Berikut ini adalah berbagai kewajiban suami kepada istri dalam agama Islam yang dikutip dari buku Hak-Hak dan Kewajiban Suami Istri, Syaikh Nawawi Al-Bantani dan M. Misbahul Ulum (2020).
1. Bertutur Kata Lembut
Meski suami adalah kepala keluarga, bukan berarti ia bisa bersikap seenaknya kepada istri. Sebab, dalam ajaran Islam, suami diwajibkan untuk senantiasa bertutur kata lembut kepada istrinya. Hal ini sesuai dengan Surat Ali Imran ayat 159 yang artinya adalah sebagai berikut.
"Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampun untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal."
2. Menunjukkan Kasih Sayang
Menunjukkan kasih sayang kepada istri juga menjadi kewajiban yang harus dilakukan suami. Artinya, meski dalam keadaan marah, suami tetap dituntut untuk berlaku baik dan menunjukkan kasih sayangnya kepada sang istri.
Sebab, wanita adalah pusat kebaikan dalam rumah tangga sekaligus menjadi makhluk yang sangat emosional. Oleh karena itulah, keberadaannya bergantung pada kasih sayang yang didapatkan.
3. Menjaga Harta Istri
Maksud dari menjaga harta istri adalah suami tidak mengklaim itu sebagai miliknya. Adapun harta istri ini mencakup mahar dari suami atau hasil kerjanya sendiri. Apabila suami bermaksud menggunakan sebagian atau seluruh hartanya, maka wajib meminta izin dari sang istri.
Ketentuan ini telah dijelaskan dalam Surat An-Nisa ayat 4 yang artinya adalah sebagai berikut.
"Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, Maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya."
Baca Juga: Pengertian Al Sunah dan Fungsinya dalam Islam
Demikian tiga kewajiban suami kepada istri menurut ajaran agama Islam yang penting untuk dipahami dan diamalkan dalam kehidupan berumah tangga. (Anne)
