Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pengertian Al Sunah dan Fungsinya dalam Islam
18 September 2023 20:41 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sunah adalah sumber hukum Islam utama setelah Al-Qur'an. Sunah tertuang dalam kumpulan hadis Nabi Muhammad SAW. Jadi, dalam hal ini kedudukan hadis merupakan sumber hukum kedua setelah al-Qur'an.
Pengertian Al Sunah dalam Islam
Dikutip dari situs resmi KBBI (https://kbbi.kemdikbud.go.id/), sunah adalah aturan agama yang didasarkan atas segala apa yang dinukilkan dari Nabi Muhammad SAW. Mulai dari perbuatan yang baik, sikap, perkataan, maupun kebiasaan yang tidak pernah ditinggalkannya.
Secara etimologi, sunah adalah kata dalam bahasa Arab yang berarti “kebiasaan” atau “biasa dilakukan”. Secara istilah, sunah adalah jalan yang di tempuh oleh Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya, baik ilmu, keyakinan, ucapan, perbuatan, maupun penetapan.
Al Sunah sendiri berperan sebagai penjelas, yaitu menerangkan hal-hal yang masih bersifat samar di dalam Al-Quran. Bagi orang-orang yang beriman diperintahkan untuk mengikuti sunah Nabi Muhammad SAW sebagaimana firman Allah SWT yang berbunyi:
ADVERTISEMENT
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا ࣖ
Artinya
"Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (QS. An-Nisaa’ : 59)
Fungsi Al Sunah dalam Islam
Al sunah adalah bagian dari teladan terbaik umat Islam, yaitu Nabi Muhammad SAW. Sunah dibagi menjadi tiga fungsi , berikut penjelasannya.
ADVERTISEMENT
1. Bayan Ta’kid
Sunah memiliki fungsi memperkokoh uraian hukum yang telah ditetapkan dalam al-Qur’an. Contohnya perintah menunaikan shalat, zakat, puasa, dan haji.
2. Bayan Tafshil/Bayan Tafsir
Sunah berfungsi menjelaskan dan memerinci petunjuk yang global dalam al-Qur’an. Contohnya tata cara menunaikan shalat dan menjalankan ibadah haji.
3. Bayan Tasyri’
Sunah dapat menentukan suatu hukum secara mandiri yang belum dijelaskan kepastian hukumnya oleh Al-Qur’an. Contohnya hukum menghimpun pernikahan antara bibi dan keponakan perempuan yang dijelaskan melalui hadis Nabi Muhammad SAW.
Baca juga: Bacaan Doa Selapanan Bayi dalam Islam
Itulah pengertian dan fungsi dari Al Sunah di dalam agama Islam . Semoga penjelasan tersebut dapat meningkatkan pemahaman umat muslim tentang Al Sunah. (Gin)