Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.99.1
4 Ramadhan 1446 HSelasa, 04 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
3 Perbedaan Fakir dan Miskin dalam Ajaran Islam
3 Maret 2025 11:26 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Dalam Islam , fakir dan miskin adalah golongan yang berhak menjadi penerima zakat. Keduanya juga dianggap sebagai golongan yang perlu mendapatkan perhatian khusus agar bisa keluar dari kondisi sulit.
ADVERTISEMENT
Meski keduanya berhak menerima bantuan, sebenarnya fakir dan miskin bukanlah satu golongan. Perbedaan fakir dan miskin bahkan bisa dilihat dari kondisi ekonominya.
Fakir adalah orang yang tidak memiliki harta dan kemampuan untuk memenuhi kebutuhannya, sedangkan miskin adalah orang yang memiliki harta tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya.
Untuk mengetahui perbedaan fakir dan miskin dalam ajaran Islam secara lebih rinci, simak terus uraian artikel di bawah ini hingga tuntas.
Perbedaan Fakir dan Miskin
Mengutip buku Fikih Zakat Klasik dan Kontemporer karya Dr. Atep Hendang Waluya, S.Th.I., M.E.I, fakir dan miskin termasuk dalam delapan golongan penerima zakat yang disebut asnaf. Adapun perbedaan fakir dan miskin, di antaranya:
1. Definisi
ADVERTISEMENT
2. Kondisi Ekonomi
3. Contoh
Cara Membantu Fakir dan Miskin
Membantu fakir dan miskin adalah bentuk kepedulian yang sangat dianjurkan dalam Islam. Sebagai seorang Muslim, berikut beberapa cara yang bisa kita lakukan untuk membantu fakir dan miskin:
1. Memberikan Zakat, Infak, dan Sedekah
Dalam Islam, zakat wajib diberikan ke fakir dan miskin agar mereka bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain itu, infak dan sedekah juga dapat membantu mereka untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik.
ADVERTISEMENT
2. Program Bantuan Sosial
Banyak lembaga sosial dan pemerintah yang menyediakan bantuan berupa:
3. Memberikan Peluang Kerja atau Modal Usaha
Membantu fakir dan miskin tak hanya dengan memberikan bantuan finansial, tetapi juga dengan memberikan kesempatan kerja atau modal usaha agar mereka bisa mandiri secara ekonomi.
(NDA)