Konten dari Pengguna

50 PTS yang Menerima KIP Kuliah di Berbagai Provinsi

Berita Update

Berita Update

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

 Ilustrasi PTS yang menerima KIP kuliah. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PTS yang menerima KIP kuliah. Foto: Unsplash

Program KIP Kuliah menjadi harapan besar bagi pelajar berprestasi yang ingin melanjutkan studi tanpa terbebani biaya. Tak hanya berlaku di perguruan tinggi negeri (PTN), kini banyak perguruan tinggi swasta (PTS) yang turut menerima mahasiswa penerima bantuan tersebut.

KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Beasiswa ini mencakup biaya kuliah serta mendapat tunjangan biaya hidup bulanan.

Bagi siswa yang ingin masuk PTS dengan memanfaatkan Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah, simak daftar kampus yang bekerja sama dengan program ini selengkapnya di bawah ini.

PTS yang Menerima KIP Kuliah

Ilustrasi PTS yang menerima KIP kuliah. Foto: Pexels

Mengutip laman kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id, berikut PTS di Indonesia yang menerima mahasiswa dengan KIP Kuliah:

  1. Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

  2. Universitas Achmad Yani Banjarmasin

  3. Universitas Ahmad Dahlan

  4. Universitas AKPRIND Indonesia

  5. Universitas Atma Jaya Yogyakarta

  6. Universitas Bakti Tunas Husada

  7. Universitas Bali Internasional

  8. Universitas Bakrie

  9. Universitas Bina Nusantara (Binus University)

  10. Universitas Ciputra Surabaya

  11. Universitas Dharmawangsa

  12. Universitas Duta Bangsa Surakarta

  13. Universitas Esa Unggul

  14. Universitas Flores

  15. Universitas Gunadarma

  16. Universitas Internasional Jakarta

  17. Universitas Islam Al-azhar

  18. Universitas Islam Indonesia (UII)

  19. Universitas Indo Global Mandiri

  20. Universitas Islam Nusantara

  21. Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta

  22. Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

  23. Universitas Katolik Soegijapranata

  24. Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR)

  25. Universitas Kristen Indonesia (UKI)

  26. Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW)

  27. Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW)

  28. Universitas Kristen Maranatha

  29. Universitas Kristen Petra

  30. Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)

  31. Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS)

  32. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY)

  33. Universitas Multimedia Nusantara (UMN)

  34. Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia

  35. Universitas Pertamina

  36. Universitas Pancasila

  37. Universitas Paramadina

  38. Universitas Pelita Harapan (UPH)

  39. Universitas Sanata Dharma

  40. Universitas Suryakancana

  41. Universitas Swadaya Gunung Jati

  42. Universitas Telkom (Telkom University)

  43. Universitas Wijayakusuma Purwokerto

  44. Universitas Widya Nusantara

  45. Universitas Widya Mataram

  46. Universitas Yos Soedarso

  47. Universitas Yarsi

  48. Universitas Yuppentek Indonesia

  49. Universitas Yudharta Pasuruan

  50. Universitas YPPI Rembang

Baca Juga: 10 SMA Swasta Terbaik di Surabaya dari Fasilitas hingga Programnya

Mengenal KIP Kuliah

Ilustrasi KIP kuliah. Foto: Pexels

Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) adalah program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan bagi lulusan SMA/sederajat. Ini berlaku bagi calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Melalui program ini, peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan mendapatkan pembebasan biaya pendidikan (UKT/SPP) di PTS. Selain itu, penerima KIP Kuliah juga berhak memperoleh bantuan biaya hidup bulanan sebesar Rp 800.000 hingga Rp 1.400.000, tergantung wilayah tempat kuliah.

Untuk bisa mendaftar KIP Kuliah, siswa harus memenuhi beberapa persyaratan utama, yaitu memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Selain itu, calon penerima juga harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menjadi peserta dari program bantuan sosial pemerintah lainnya.

Penerima KIP Kuliah juga diprioritaskan dari kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin, dengan kategori maksimal desil 3 berdasarkan Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

(SA)