Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Apa yang Menjadi Dasar Perhitungan Kalender Masehi? Ini Penjelasannya
4 Februari 2025 10:17 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Dunia IPA karya Drs. H. Panut, dkk., dasar perhitungan kalender Masehi telah mengalami berbagai reformasi untuk menyesuaikan dengan siklus astronomi .
Untuk mengetahui sejarah dan dasar perhitungan kalender Masehi yang digunakan saat ini, simak uraian artikel di bawah ini hingga tuntas.
Sejarah Singkat Kalender Masehi
Kalender Masehi saat ini telah digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari administrasi pemerintahan, pendidikan, hingga kegiatan sehari-hari.
Merujuk laman timeanddate, kalender Masehi berakar dari kalender Julian yang diperkenalkan oleh Julius Caesar pada 45 SM. Kalender ini kemudian mengalami reformasi pada 1582 oleh Paus Gregorius XIII.
Oleh karena itu, kalender Masehi dikenal juga sebagai Kalender Gregorian. Reformasi ini bertujuan untuk menyesuaikan kalender dengan siklus astronomi, sehingga lebih akurat dalam menentukan tanggal dan musim.
ADVERTISEMENT
Dasar Perhitungan Kalender Masehi
Dijelaskan dalam buku Teori dan Aplikasi Fisika SMP Kelas IX terbitan Yudhistira Ghalia Indonesia, perhitungan kalender Masehi didasarkan pada pergerakan Bumi mengelilingi matahari atau yang dikenal dengan tahun tropis. Berikut beberapa dasar perhitungannya:
1. Satu Tahun Berbasis Revolusi Bumi
Kalender Masehi menggunakan sistem tahun surya. Itu berarti satu tahun dihitung berdasarkan waktu yang dibutuhkan Bumi untuk mengorbit matahari. Satu tahun dalam kalender ini berlangsung sekitar 365,2425 hari.
2. Siklus Tahun Kabisat
Karena satu tahun tidak tepat 365 hari, maka untuk menyesuaikan kalender dengan pergerakan Bumi, setiap empat tahun sekali ditambahkan satu hari ekstra pada Februari. Tahun ini disebut tahun kabisat yang memiliki 366 hari. Aturan tahun kabisat adalah:
ADVERTISEMENT
3. Pembagian Bulan dalam Setahun
Kalender Masehi memiliki 12 bulan dengan jumlah hari yang bervariasi:
4. Perhitungan Pekan dan Hari
Kalender Masehi membagi waktu dalam siklus mingguan dengan rincian satu minggu terdiri dari 7 hari, yakni Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu. Hari-hari ini terus berulang tanpa perubahan.
ADVERTISEMENT
(NDA)