news-card-video
29 Ramadhan 1446 HSabtu, 29 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Apakah Bisa Mengurus SKCK Hari Sabtu? Pahami Penjelasannya

17 Februari 2025 17:44 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi apakah bisa mengurus skck hari sabtu - Sumber: pixabay.com/nettijonietz
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi apakah bisa mengurus skck hari sabtu - Sumber: pixabay.com/nettijonietz
ADVERTISEMENT
Apakah bisa mengurus SKCK hari Sabtu? Pertanyaan ini muncul dari mereka yang bekerja atau memiliki kesibukan di hari kerja. Karena pembuatan SKCK dilakukan di kantor kepolisian, banyak orang bertanya apakah pelayanan tetap tersedia di akhir pekan.
ADVERTISEMENT
SKCK diperlukan untuk melamar pekerjaan, mengurus administrasi PNS/CPNS, atau membuat visa serta keperluan lain yang berkaitan dengan urusan antarnegara. Proses pengurusannya harus dilakukan di Polres (tingkat Kabupaten/Kota), bukan di Polsek.

Apakah Bisa Mengurus SKCK Hari Sabtu? Ini Jawabannya

Ilustrasi apakah bisa mengurus skck hari sabtu - Sumber: pixabay.com/jarmoluk
SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) merupakan dokumen penting yang sering dibutuhkan untuk berbagai keperluan. Mulai dari melamar pekerjaan, mengurus visa, hingga pendaftaran CPNS.
Banyak masyarakat ingin tahu apakah bisa mengurus SKCK hari Sabtu karena tidak semua orang memiliki waktu luang di hari kerja. Sebagian besar pemohon SKCK adalah pekerja atau mahasiswa yang sibuk dengan aktivitas harian dari Senin hingga Jumat, sehingga mereka mencari alternatif waktu pengurusan di akhir pekan.
Faktor lainnya adalah kurangnya informasi mengenai jam operasional layanan pengurusan surat keterangan tersebut di kantor kepolisian. Bisa saja informasi tersebut berbeda di setiap daerah, sehingga banyak orang mencari kepastian sebelum datang langsung ke lokasi.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi dari situs resmi pemerintah Indonesia, indonesia.go.id, pengurusan SKCK dapat dilakukan pada hari Sabtu dengan jam operasional 08.00-11.00. Jadi, jam pelayanannya memang berbeda bila dibandingkan pada hari kerja biasa.
Akan tetapi, pada penerapannya jam layanan ini dapat berbeda di setiap kantor polisi, tergantung kebijakan masing-masing. Oleh karena itu, disarankan untuk menghubungi kantor polisi setempat atau memeriksa situs web resmi mereka untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai jam operasional layanan SKCK pada hari Sabtu.

Syarat Pengurusan SKCK

Ilustrasi apakah bisa mengurus skck hari sabtu - Sumber: pixabay.com/jarmoluk
Sebelum mengajukan permohonan SKCK di Polsek atau Polres, pastikan sudah memperoleh surat pengantar dari Kelurahan serta rekomendasi dari Kantor Kecamatan. Masih dari sumber yang sama, disebutkan jika surat pengantar sudah ada, beberapa syarat dokumen yang perlu dilengkapi adalah:
ADVERTISEMENT

1. Untuk Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Untuk Warga Negara Asing (WNA)

Jadi, apakah bisa mengurus SKCK hari Sabtu atau akhir pekan? Jawabannya bisa. Jika persyaratan telah lengkap, masyarakat bisa melanjutkan proses pengurusan SKCK di Polsek (tingkat Kecamatan) atau Polres (tingkat Kabupaten/Kota) sesuai dengan domisili yang tertera di KTP. (DNR)