Konten dari Pengguna

Arti Makmum Masbuk dan Cara Melanjutkan Sholat Sesuai Tuntunan

7 Mei 2021 17:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Makmum Masbuk. Foto: dok. https://pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Makmum Masbuk. Foto: dok. https://pixabay.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mengerjakan sholat berjamaah menjadi hal yang banyak dilakukan umat Islam agar mendapatkan pahala yang maksimal. Namun tak jarang kita jumpai terdapat makmum masbuk di tengah pelaksanaan sholat berjamaah. Berikut ini adalah pemaparan singkat mengenai makmum masbuk dan cara melanjutkan ibadah sesuai dengan tuntunan Nabi yang dapat Anda amalkan.
ADVERTISEMENT

Tuntunan Menyempurnakan Sholat Bagi Makmum Masbuk

Saat menunaikan sholat wajib berjamaah sering ada makmum yang terlambat bergabung, bahkan termasuk kita diri sendiri. Keadaan makmum tersebut yang disebut dengan makmum masbuk.
Arti dari makmum masbuk ini juga dipaparkan dalam buku berjudul Kitab Shalat Empat Mazhab yang disusun oleh Syeikh Abdurrahman Al-Jaziri (2010:456) yang menyebutkan bahwa yang dimaksud masbuk adalah makmum yang sholatnya terlambat bergabung dengan imam, namun sholatnya dianggap sempat mengikuti sholat berjamaah jika Ia sempat bertakbiratul ihram sebelum imam mengucapkan salam pertama.
Makmum masbuk dianggap telah memperoleh rakaat jika ia sempat mengikuti rukuk bersama imam sekalipun tidak sempat bertuma’ninah bersama imam. Hal ini sesuai dengan dalil yang membahas tentang tata cara menyempurnakan sholat sebagai makmum masbuk yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari berikut ini:
ADVERTISEMENT
“Ia mendapati Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam keadaan rukuk, maka ia pun rukuk sebelum ia berjalan masuk ke shaf. Maka hal ini pun disampaikan kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda: semoga Allah menambahkan semangat kepadamu wahai Abu Bakrah, namun shalatmu tidak perlu diulang” (HR. Bukhari no.783).
Dari hadis dan pemaparan di atas kita dapat menyimpulkan bahwa untuk menjadi makmum masbuk kita dapat langsung mengikuti gerakan imam yang sedang berlangsung, kemudian untuk menyempurnakan sholat, kita dapat menambah rakaat setelah imam selesai salam. Hal ini juga disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim berikut ini:
ADVERTISEMENT
Artinya: “Ketika kami akan shalat bersama Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau mendengar orang-orang yang berteriak-teriak. Maka beliau bertanya: ada apa dengan kalian? Mereka menjawab: kami terburu-buru untuk mendapati shalat jama’ah. Nabi lalu bersabda: jangan lakukan demikian (terburu-buru). Jika kalian mendatangi shalat maka hendaknya bersikap tenang. Yang kalian dapati dari shalat jama’ah, maka ikutilah. Yang terlewat maka sempurnakanlah” (HR. Bukhari no.635, Muslim no.603).
Penjelasan tentang makmum masbuk dan juga tata cara menyempurnakan sholat yang tertinggal selama sholat berjamaah ini dapat Anda jadikan sebagai acuan untuk menunaikan sholat saat berada dalam keadaan masbuk. Semoga bermanfaat. (DA)
ADVERTISEMENT