Konten dari Pengguna

Asal Usul Masyarakat Madani dan Manfaatnya

22 Maret 2021 14:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Asal-usul Masyarakat Madani, Foto: elearn.id
zoom-in-whitePerbesar
Asal-usul Masyarakat Madani, Foto: elearn.id
ADVERTISEMENT
Masyarakat madani dapat didefinisikan sebagai masyarakat yang membangun, memaknai, dan menjalani kehidupannya dengan beradab. Sesuai definisinya, kata madani sendiri berasal dari bahasa Arab yang berarti beradab.
ADVERTISEMENT

Asal-usul Masyarakat Madani di Indonesia

Dilansir dari situs pengabdian.ugm.ac.id, di Indonesia sendiri, ide dan rumusan tentang hal itu dimulai pada tahun 1990-an. Di masa itulah seluruh Warga Negara Indonesia mengalami proses pembentukan kembali dan perubahan tatanan kehidupan yang lama dengan tatanan kehidupan yang baru. Kondisi negara yang belum sepenuhnya stabil diikuti dengan pergolakan konflik di berbagai daerah semakin membuat keadaan Indonesia tidak aman pada saat itu. Berbagai laporan tentang kemiskinan, ketimpangan ekonomi, kemiskinan, kekurangan pangan, bahkan hingga infrastruktur dan pendidikan yang terus merosot merupakan buktinya.
Berbagai kericuhan menimbulkan berbagai kerusakan, baik tempat tinggal, tempat ibadah, pasar, kantor, toko, panti asuhan, dan bahkan berbagai pabrik. Konflik penuh kekerasan berlangsung dengan intensitas yang amat tinggi dan semakin parah menjelang pemilihan umum pada tahun 1997.
ADVERTISEMENT
Saat Indonesia memasuki era reformasi, para masyarakat mengharapkan adanya perubahan yang baik di bidang ekonomi, politik, dan sosial. Semakin banyak kelompok masyarakat yang mengobarkan nasib kesejahteraan rakyat demi perubahan kehidupan serta kesehatan pada badan pemerintah terus digalakkan.
Melihat guliran fenomena akan krisis kedaulatan negeri, Presiden B.J. Habibie akhirnya memberikan solusi berupa pembentukan masyarakat yang madani demi memperbaiki keadaan negeri ini. Beliau membentuk “Tim Nasional Reformasi Menuju Masyarakat Madani” pada tanggal 7 Desember 1998 yang bertugas untuk merumuskan konsep untuk masyarakat yang madani.
Harapan dan cita-cita di dalam pembentukan masyarakat yang madani ini ternyata terkandung di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa penghidupan yang layak bagi kemanusiaan merupakan hak seluruh warga negara, fakir miskin, dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara. Oleh karena itu, perekonomian diusahakan bersama. Baik bumi, air, maupun kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai dan dikelola negara untuk kemakmuran rakyat.
ADVERTISEMENT
Demikianlah asal-usul masyarakat madani di Indonesia. Semoga bermanfaat. (BR)