Bacaan Niat dan Tata Cara Sholat Jamak Takhir

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ibadah sholat merupakan ibadah wajib yang tidak boleh ditinggalkan oleh umat Islam, namun dalam Islam sendiri Allah SWT memberikan kemudahan dan keringanan bagi umatnya dengan memperbolehkan melakukan jamak pada sholatnya dengan ketentuan tertentu. Hal ini merupakan wujud dari kasih sayang Allah SWT kepada setiap umatnya seperti firman Allah SWT yang artinya “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS Al-Baqarah: 185).
Menjamak sholat sendiri artinya adalah menggabungkan pelaksanaan dua sholat dalam satu waktu. Sholat yang boleh dijamak adalah sholat dhuhur dengan ashar dan magrib dengan isya. Sedangkan sholat subuh tidak boleh dijamak sama sekali.
Ketentuan Sholat Jamak
Dikutip dari buku Pasti Bisa Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, Tim Duta Madani (2017: 89) ada beberapa ketentuan jika ingin menjamak sholat di antaranya adalah:
Perjalanan yang ditempuh minimal 81 km.
Perjalanan tidak bertujuan untuk maksiat.
Kondisi dilakukannya sholat dalam keadaan sangat ketakutan atau khawatir, misalnya perang, sakit, hujan lebat, angin topan, bencana alam dan sebagainya.
Seseorang yang menjamak sholatnya karena ia musafir, tidak harus mengqasar sholatnya, begitu juga sebaliknya. Boleh saja ia mengqasar sholatnya dengan tidak menjamaknya, seperti melakukan sholat zuhur dua rakaat pada waktu sholat asar dua rakaat juga pada waktunya. Hal seperti ini lebih afdal bagi mereka yang musafir.
Seorang musafir boleh berjamaan dengan imam yang mungkin tidak musafir. Begitu juga ia boleh menjadi imam bagi makmum yang mukim. Jika ia menjadi makmum pada imam yang mukim ia harus mengikuti imam dengan melakukan sholat itmam (tidak mengqasar). Akan tetapi, jika dia menjadi imam maka boleh saja mengqasar sholatnya dan makmum menyempurnakan rakaat sholatnya setelah imam.
Bacaan Niat Jamak Takhir
Berikut adalah bacaan niat sholat jamak takhir, sebagai salah satu kemudahaan untuk menjalankan ibadah sholat. Niat sholat bisa diganti sesuai dengan jenis sholat yang dipilih.
Berikut adalah contoh bacaan niat untuk sholat jamak takhir untuk Dhuzur dan Ashar.
Usholli fardlozh zhuhri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'al ashri adaa-an lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku sengaja sholat fardu Dzuhur 4 rakaat yang dijamak dengan Ashar, fardu karena Allah Ta'aala. "
Setelah salat, langsung dilanjut tanpa bicara dengan bacaan niat:
Ushollii fardlol 'ashri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'azh zhuhri adaa'an lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku sengaja sholat fardu Ashar 4 rakaat yang dijamak dengan Dzuhur, fardu karena Allah Ta'aala."
Tata Cara Jamak Takhir
Karena jamak takhir adalah mengerjakan dua sholat di waktu yang akhir maka umat muslim bisa menjalankan sholat pada waktu akhir sholat yang dijamak. Misal, hendak menjamak takhir salat zuhur di waktu ashar. Maka yang harus dilakukan pertama adalah sholat Ashar barulah kemudian menjamak shalat Dzuhur. Tata cara shalatnya sama seperti cara lainnya, tidak ada beda. Yang membedakan hanyalah niatnya saja. Sedangkan, cara untuk menjalankan 2 shalat yang dijamak adalah dengan langsung kembali salat setelah salam. Tidak ada dzikir apalagi berbicara.
Demikian adalah pembahasan mengenai sholat jamak takhir, semoga bermanfaat. (WS)
