Call Center dan Kontak Penting untuk Pengaduan PeduliLindungi

·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Banyaknya keperluan yang berkaitan dengan aplikasi Pedulilindungi, mengakibatkan masyarakat membutuhkan sarana pengaduan Pedulilindungi untuk melaporkan masalah yang terjadi.
Adanya layanan pengaduan Pedulilindungi sudah difasilitasi oleh pemerintah untuk menanggulangi permasalahan yang mungkin hadir. Hal ini wajar karena memang yang namanya berhubungan dengan teknologi, sedikit atau banyak akan menimbulkan sedikit masalah.
Nomor Call Center dan Kontak Penting Pengaduan PeduliLindungi
Kementerian Kesehatan menyediakan layanan fitur pengaduan PeduliLindungi, terutama untuk mempercepat respons pengaduan masyarakat terkait sertifikat vaksinasi yang selama ini dilakukan melalui email dan Call Center 119.
Masyarakat juga dapat mengakses layanan Chatbot Whatsapp dengan cara menghubungi nomor WhatsApp Kemkes RI pada nomor 081110500567.
Model pengamanannya sudah didesain dengan proses verifikasi dan end to end encryption. Karena pada saat mengirim pesan sudah terenkripsi sehingga data privasi dari pengguna akan tetap terjaga.
Untuk keamanan data, masyarakat akan diminta untuk memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi dan kode OTP terlebih dahulu. Selanjutnya, menu Download Sertifikat, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri akan tampil dan dapat dipilih oleh masyarakat sesuai kebutuhan.
Masyarakat yang mungkin belum menerima sertifikat dan terkendala untuk mengaksesnya di aplikasi PeduliLindungi bisa memilih menu Download Sertifikat Vaksin. Selain itu juga bisa melakuan pengecekan status vaksinasi juga dapat dilakukan melalui menu Status Vaksinasi. Sementara menu Ubah Info Diri dikhususkan bagi masyarakat yang ingin mengubah data nama pada sertifikat vaksin agar sesuai KTP dan nomor telepon terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.
Dilansir dari situs resmi https://www.kemkes.go.id/, Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha juga mengatakan bahwa pengaduan dari masyarakata juga diarahkan ke email sertifikat@pedulilindungi.id atau Call Center 119 ext. 9.
Jadi, jika dirangkum, untuk Hotline Virus Corona 119 ext 9. Sementara hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, atau nomor telepon SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669. Sedangkan untuk kontak pengaduan atau pertanyaan melalui email bisa dikirimkan ke alamat email kontak@kemkes.go.id. Semoga informasi tadi bermanfaat untuk Anda. (DNR)
