Konten dari Pengguna

Cara Cek NIK Vaksin PeduliLindungi untuk Lihat Sertifikat Vaksin

Berita Update

Berita Update

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cek NIK Vaksin PeduliLindungi, Foto: Surprising_Shot via Pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Cek NIK Vaksin PeduliLindungi, Foto: Surprising_Shot via Pixabay.com

Kini memiliki sertifikat vaksin sudah menjadi kewajiban bagi seluruh masyarakat Indonesia. Setelah memilikinya, kamu perlu mengunduh aplikasi PeduliLindungi kemudian cek NIK vaksin PeduliLindungi untuk melihat maupun mengunduh sertifikat vaksin.

Aplikasi PeduliLindungi sendiri bisa diunduh lewat Google Play Store maupun App Store. Selain untuk mengunduh sertifikat vaksin, aplikasi ini juga digunakan untuk memindai QR Code saat memasuki ruang publik, seperti fasilitas transportasi dan pusat perbelanjaan.

Cara Cek NIK Vaksin PeduliLindungi untuk Melihat Sertifikat Vaksin

Cek NIK Vaksin PeduliLindungi, Foto: mohamed_hassan via Pixabay.com

Dilansir dari situs covid19.go.id, inilah cara cek sertifikat vaksin PeduliLindungi menggunakan NIK lewat aplikasi PeduliLindungi:

  1. Unduh dan pasang aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store atau App Store

  2. Buka aplikasi dan berikan izin untuk mengakses lokasi, kamera, dan penyimpanan

  3. Isi nama lengkap, nomor ponsel, dan NIK

  4. Setelah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang sudah didaftarkan

  5. Masukkan kode OTP untuk verifikasi yang dikirimkan melalui SMS

  6. Usai login, klik menu Profil di pojok kanan atas

  7. Klik menu Sertifikat Vaksin

  8. Sertifikat vaksin pertama dan kedua akan muncul

  9. Klik sertifikat vaksin yang mau dilihat

  10. Klik tombol Unduh Sertifikat untuk menyimpan sertifikat tersebut

Apabila aplikasi PeduliLindungi kamu mengalami gangguan, maka tenang saja, karena masih ada cara lain yang tak lalah mudah, yaitu: melalui website Peduli Lindungi. Berikut caranya:

  1. Buka situs https://pedulilindungi.id/

  2. Isi nama lengkap dan NIK

  3. Berikan tanda centang di kolom captcha "I'm not a robot"

  4. Klik tombol Periksa

  5. Status vaksin COVID-19 akan muncul

  6. Untuk melihat sertifikat vaksin, klik opsi sertifikat vaksin

  7. Klik sertifikat vaksin yang dibutuhkan

  8. Klik tombol Unduh Sertifikat untuk menyimpan sertifikat itu

Jika kamu telah divaksin COVID-19, maka sertifikat vaksin kamu otomatis akan dimuat dalam sistem. Namun, jika belum, maka kamu bisa menunggu 7-10 hari usai vaksin.

Apabila sertifikat vaksinmu masih belum muncul, maka kamu bisa menghubungi Call Center 119 dengan extension 9 atau WhatsApp chatbot Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di nomor 081110500567.

Demi kenyamanan, sebaiknya segera unduh kedua sertifikat vaksin yang kamu miliki. Jadi, jika sewaktu-waktu dibutuhkan, kamu hanya perlu membuka penyimpanan di smartphone-mu.(BRP)