Cara Cek Nomor KK Menggunakan NIK Secara Online dan Resmi

Konten dari Pengguna
26 Februari 2021 14:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Cara Cek Nomor KK, Foto: Dok. disdukcapil.banjarkota.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Cek Nomor KK, Foto: Dok. disdukcapil.banjarkota.go.id
ADVERTISEMENT
Jika dulu cara cek nomor KK hanya bisa dilakukan dengan mengunjungi kantor Dukcapil, kini cek nomor KK bisa dilakukan secara online!
ADVERTISEMENT
Kartu Keluarga atau KK merupakan Kartu Identitas Keluarga yang wajib dimiliki setiap keluarga. Dilansir laman disdukcapil.pontianakkota.go.id, Kartu Keluarga adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan, dan hubungan dalam keluarga, serta identitas dalam keluarga. Adapun Kartu Keluarga dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat, sesuai domisilinya.
Karena KK merupakan dokumen resmi yang sering dibutuhkan saat mengurus kelengkapan dokumen, maka mengecek nomor KK secara online adalah solusi terbaik. Disdukcapil sendiri kini menyediakan sejumlah cara untuk cek nomor KK secara online, yang akan dijelaskan dalam ulasan berikut ini.

1. Cara Cek Nomor KK Melalui Situs Pemerintah

Cara pertama yang bisa dilakukan adalah melalui situs resmi Dukcapil Kemendagri. Berikut langkah-langkahnya:
ADVERTISEMENT
Selain itu, Anda juga bisa memeriksa nomor KK Anda melalui situs resmi Dukcapil sesuai domisili kota/kabupaten. Berikut adalah daftar situs resmi pemerintah daerah untuk cek nomor KK:
sumber: https://dukcapil.kemendagri.go.id/
Email juga bisa digunakan sebagai media untuk mengecek nomor KK. Meski begitu, perlu diketahui bahwa biasanya email baru akan dibalas sekitar 1x24 jam.
Caranya pun sangat sederhana. Hanya perlu menuliskan nomor NIK KTP, nama lengkap, data diri, serta maksud dan tujuan di kolom bodi email, lalu kirim ke email resmi disdukcapil di [email protected]

3. Cara Cek Nomor KK Melalui Media Sosial

Twitter dan Facebook kini juga bisa digunakan untuk mengecek nomor KK. Adapun untuk akun resmi Dukcapil di Twitter adalah @ccdukcapil, sedangkan untuk akun resmi Facebook bernama Ditjen Dukcapil.
ADVERTISEMENT
Sangat mudah untuk dilakukan, Anda hanya perlu mengirimkan NIK, nama lengkap, dan data diri lainnya pada fitur Direct Message Twitter atau fitur Inbox Facebook. Biasanya tidak perlu menunggu waktu lama untuk mendapatkan balasan dari pihak Dukcapil.

4. Cara Cek Nomor KK Melalui WhatsApp

Jika Anda ingin cara yang lebih mudah lagi, cara cek nomor KK melalui WhatsApp adalah solusinya! Anda hanya perlu mengikuti format yang diminta seperti NIK, nama lengkap, dan permasalahan, lalu kirim ke nomor 0811 800 5373. Setelah itu, hanya perlu menunggu hingga direspon oleh pihak Dukcapil.
(RYFA)