Cara Dapat Tiket Mudik Gratis 2025 dari Pemerintah

·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemerintah setiap tahunnya selalu memberikan tiket mudik gratis bagi masyarakat yang ingin pulang kampung, termasuk lebaran tahun 2025 ini. Cara dapat tiket mudik gratis 2025 ini bisa digunakan sebagai panduan.
Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk membantu masyarakat merayakan lebaran bersama keluarga di kampung halaman tanpa harus terbebani biaya transportasi. Selain itu, program ini juga bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas dan risiko kecelakaan.
Cara Dapat Tiket Mudik Gratis 2025
Mudik adalah salah satu tradisi di Indonesia menjelang lebaran. Dikutip dari laman dephub.go.id, mudik gratis adalah salah satu program yang diselenggarakan oleh Kemenhub untuk memudahkan masyarakat yang ingin merayakan lebaran di kampung halaman.
Transportasi yang dibuka antara lain jalur darat, laut, dan kereta api. Masyarakat mulai bisa mendaftar mudik gratis tanggal 2-25 Maret 2025. Inilah cara dapat tiket mudik gratis 2025 dari pemerintah dengan mudah.
Klik mudikgratis.dephub.go.id atau secara langsung di posko pendaftaran.
Bagi yang online, masuk ke akun Google untuk mempermudah proses pendaftaran.
Pada halaman utama, pilih menu “Tiket Mudik Gratis”.
Tentukan lokasi keberangkatan dan tujuan sesuai kebutuhan perjalanan.
Klik “Cari” untuk menemukan pilihan tiket yang tersedia.
Isi data peserta dengan lengkap, menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Jika pendaftaran berhasil, kamu akan menerima kode booking yang dapat ditukar menjadi e-ticket.
Lakukan validasi ulang di posko yang telah ditentukan oleh Kementerian Perhubungan.
Saat hari keberangkatan, gunakan e-ticket untuk naik transportasi mudik yang dipilih.
Syarat Mudik Gratis 2025
Berikut ini adalah syarat mudik gratis 2025 yang harus dipenuhi oleh masyarakat.
1. Angkutan Darat
Membawa bukti identitas diri, seperti KTP, SIM, atau Kartu Keluarga (KK).
Setiap peserta hanya boleh memilih satu tujuan mudik.
Jika ingin perjalanan pulang-pergi (PP), pendaftaran harus dilakukan sekaligus.
Registrasi ulang dapat dilakukan di posko yang ditentukan oleh panitia, maksimal 7 hari setelah pendaftaran.
Peserta yang tidak melakukan registrasi ulang hingga H+7 akan dinyatakan gugur.
Bagi peserta yang membawa sepeda motor, wajib melengkapi dokumen kendaraan dan menyerahkan motor sesuai jadwal, paling lambat H-1 sebelum keberangkatan.
Saat hari keberangkatan atau kepulangan, peserta harus dalam kondisi sehat secara fisik dan mental.
2. Kereta Api
Daftar sebagai peserta melalui situs resmi mudikgratis.dephub.go.id atau langsung di posko pendaftaran.
Serahkan dokumen identitas diri, seperti KTP, SIM C, atau Kartu Keluarga (KK).
Kendaraan yang didaftarkan maksimal berkapasitas mesin 200 cc.
Untuk setiap motor yang memenuhi syarat, tersedia 2 tiket penumpang.
3. Jalur Laut
Serahkan dokumen identitas, seperti KTP, SIM C, KK, dan STNK jika membawa motor.
Wajib membawa helm demi keselamatan saat berkendara.
Tidak diperbolehkan membawa barang berlebihan atau dalam jumlah besar.
Ikuti alur verifikasi yang telah ditetapkan di posko-posko resmi panitia.
Baca Juga: Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Alasannya yang Perlu Diketahui Guru
Itulah cara dapat tiket mudik gratis 2025 dari pemerintah dengan mudah. Agar proses mendapatkan tiket lancar, jangan lupa membawa persyaratan yang diperlukan. (Umi)
