Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Cara Tanda Tangan di Materai dengan Penempatan yang Benar
19 November 2021 11:16 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Bea meterai merupakan salah satu pajak yang dipungut dan dikelola oleh negara. Bea materai sebenarnya merupakan biaya pengesahan/penguatan secara hukum atas dokumen berharga dan penting oleh negara, seperti surat perjanjian dan surat-surat lainnya yang digunakan sebagai alat pembuktian, akta-akta notaris termasuk salinannya, akta-akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) termasuk rangkapannya, surat yang memuat jumlah uang lebih dari Rp 1.000.000,00, serta dokumen yang digunakan sebagai alat pembuktian di muka pengadilan. Cara tanda tangan di materai penting untuk diketahui setiap orang, karena suatu saat kita pasti akan berurusan dengan dokumen-dokumen penting di atas.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Perpajakan yang ditulis oleh Rimsky K. Judisseno (2004: 152), penggunaan materai telah diatur dalam dasar hukum pelaksanaan pemungutan bea materai, yaitu Undang-Undang No. 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai, Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1995 tentang Perubahan Tarif Bea Materai, serta Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 182/KMK.04/1995 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1995 tentang Perubahan Tarif Bea Materai.
Nah, artikel kali ini akan membahas lebih lanjut mengenai cara tanda tangan di materai yang penting untuk diketahui.
Cara untuk Tanda Tangan di Materai
Tata cara menempelkan materai tempel dan penggunaan kertas materai dilakukan dengan cara sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Semoga informasi ini bermanfaat! (CHL)