Konten dari Pengguna

Ciri-ciri Pasar Monopoli yang Umum untuk Diketahui

11 Februari 2025 9:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi ciri-ciri pasar monopoli. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ciri-ciri pasar monopoli. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Pasar monopoli merupakan salah satu bentuk pasar yang hanya ada satu penjual atau produsen dan menguasai seluruh pasar. Perusahaan ini menghasilkan barang yang tak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat.
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, penjual dapat menentukan harga dan memperoleh keuntungan yang tinggi. Hal ini karena pemegang lisensi adalah pemerintah. Kepemilikan sumber daya hak cipta, hak paten, dan biaya modalnya tinggi serta hanya dapat dibeli pihak pemerintah, sehingga hanya ada penjual tunggal atas barang tersebut.
Cara memahami pasar monopoli dapat dilakukan dengan memperhatikan ciri-ciri pasar monopoli. Uraian di bawah ini akan menjabarkan karakteristik pasar monopoli yang umum.

Ciri-ciri Pasar Monopoli

Ilustrasi ciri-ciri pasar monopoli. Foto: Pexels
Pasar monopoli memiliki ciri-ciri yang berbeda dengan jenis pasar lainnya. Dalam buku berjudul Buku Ajar Pengantar Ekonomi Mikro karya Arwin disebutkan bahwa ciri-ciri pasar monopoli adalah sebagai berikut.

1. Hanya ada Satu Penjual atau Produsen

Pasar monopoli adalah industri satu perusahaan, artinya hanya ada satu penjual dalam industri ini. Barang atau jasa yang dihasilkan tidak dapat dibeli dari tempat lain.
ADVERTISEMENT
Karena hanya ada satu penjual, pembeli tidak mempunyai pilihan lain sehingga mereka harus membeli dari perusahaan monopoli tersebut. Selain itu, para pembeli tidak dapat menentukan syarat jual beli.

2. Tidak Mempunyai Barang Pengganti yang Mirip

Tidak ada barang lain yang mampu mengganti secara sempurna barang yang diproduksi di pasar monopoli. Ini berarti barang tersebut merupakan satu-satunya jenis barang dan tidak dapat ditemukan di perusahaan lain yang identik.
Contoh produk pasar monopoli adalah listrik. Listrik di Indonesia dikelola oleh satu perusahaan, yaitu PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

3. Produsen atau Penjual Lain Sulit Lain Memasuki Pasar

Pasar monopoli membuat perusahaan mempunyai kekuasaan monopoli. Hal ini menyebabkan adanya hambatan bagi produsen lain untuk memasuki pasar.
Beberapa hal yang dapat menghalangi produsen lain memasuki pasar, antara lain, penguasaan bahan baku yang penting, pembelian hak paten dan izin khusus oleh pemerintah, serta ukuran pasar terlalu kecil untuk dilayani oleh lebih dari satu produsen.
ADVERTISEMENT

4. Dapat Memengaruhi Penentuan Harga

Perusahaan monopoli dapat menetapkan harga produknya sendiri. Hal ini karena tak adanya perusahaan lain yang menyaingi. Karena bisa mengendalikan produksi dan jumlah barang yang ditawarkan, perusahaan monopoli dapat menentukan harga pada tingkat yang dikehendaki.

5. Promosi Iklan Kurang Diperlukan

Perusahaan di pasar monopoli umumnya tidak membutuhkan iklan untuk mempromosikan produknya. Meski terkadang iklan terlihat dalam pasar monopoli, hal itu untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat sebagai pelanggan.
(SA)