Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Hak di Tengah Masyarakat yang Harus Dipenuhi
8 Maret 2022 17:05 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hak di Tengah Masyarakat
Dilansir dari buku Pendidikan Kewarganegaraan oleh Maryanto (2015:61), hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.
Karena pengertian tersebut, hak di tengah masyarakat berarti sesuatu yang seharusnya diterima oleh seseorang dan tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun juga.
Terdapat berbagai macam hak di tengah masyarakat yang harus dipenuhi warga untuk orang lain, di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Hak untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak
Semua masyarakat berhak untuk mendapat tempat tinggal yang layak supaya merasa aman dan nyaman. Orang lain tidak boleh menghalangi hak seseorang untuk mendapatkan rumah yang patut ditinggali
ADVERTISEMENT
2. Hak untuk dihormati dan dihargai
Dalam hidup bermasyarakat, sudah semestinya kita menghormati dan menghargai satu sama lain, terlepas apapun status dari orang tersebut
3. Hak untuk mendapatkan akses pelayanan masyarakat
Di tengah masyarakat, setiap orang berhak untuk mendapatkan akses pelayanan masyarakat di berbagai bidang yang memadai demi keberlangsungan hidup orang tersebut
4. Hak untuk mendapatkan perlindungan hukum
Setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum, terlepas siapapun orangnya
5. Hak untuk mendapatkan pendidikan
Pendidikan merupakan salah satu hak dasar yang harus diperoleh oleh setiap orang. Tidak boleh satu orang pun menghalangi orang lain untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Pendidikan ini meliputi pendidikan formal maupun informal
6. Hak untuk mengungkapkan pendapat
ADVERTISEMENT
Di dalam hidup bermasyarakat, setiap orang berhak untuk mengungkapkan pendapatnya, terlepas apapun ras, agama, dan budayanya
Demikian artikel terkait hak di tengah masyarakat . Semoga menjadi pembelajaran kita semua untuk saling menghormati hak satu sama lain. (LOV)