Konten dari Pengguna

Hakekat dan Tujuan Pernikahan dalam Islam

9 Desember 2021 15:26 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pernikahan dalam agama Islam. Foto: freepik.com/master1305
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pernikahan dalam agama Islam. Foto: freepik.com/master1305
ADVERTISEMENT
Menikah merupakan mempersatukan dua insan Allah dalam satu ikatan. Menikah juga merupakan salah satu ibadah yang sangatlah dianjurkan, terutama kepada laki-laki dan perempaun yang sudah siap. Namun apa kamu sudah mengetahui hakekat dan tujuan pernikahan dalam Islam?
ADVERTISEMENT

Hakekat dan Tujuan Pernikahan dalam Islam

Dikutip dari buku Panduan Pernikahan Islami karya Yusuf Hidayat (2019: 11), menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia nikah diartikan sebagai perjanjian antara laki-laki dan perempuan untuk bersuami istri (dengan resmi). Sedangkan menurut syari’at Islam, kata nikah berasal dari bahasa Arab an-nikah yang artinya terjalinnya suatu hubungan ataupun interaksi pencampuran dua pihak (laki-laki dan perempuan). Sehingga nikah memiliki arti sebuah proses diucapkannya akan secara mutlak oleh pihak laki-laki dengan wali dari pihak mempelai perempuan dengan adanya dua saksi yang dapat dipercaya sehigga terjalin hubungan suami istri ataupun persetubuhan secara halal.
Adanya pernikahan dapat meningkatkan rasa cinta kasih, sebab pada dasarnya hakekat pernikahan adalah mempersatukan hidup seorang pria dan wanita atas dasar ikatan cinta kasih karena Allah SWT. Sehingga pernikahan yang seperti itu yang menjadi pernikahan untuk menyempurnakan ibadah. Sebagaimana yang dijelaskan Anas bin Malik radhiyalahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ADVERTISEMENT
Ilustrasi pernikahan dalam Islam. Foto: freepik.com/senivpetro
Adapun tujuan pernikahan dalam Islam yaitu:
1. Mengikuti perintah Allah
Tujuan pertama menikah adalah mejalankan perintah Allah dalam Surat An Nur ayat 32.
وَأَنكِحُوا۟ ٱلْأَيَٰمَىٰ مِنكُمْ وَٱلصَّٰلِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ ۚ إِن يَكُونُوا۟ فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ
Artinya: “Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.”
2. Memperoleh Ketenangan Hati
Allah memerintahkan umatnya untuk menikah agar memperoleh ketenangan hati, nyaman, diselimuti rasa kebahagiaan, dan saling mendukung. Sebagaimana Allah berfirman dalam Surat Ar Rum ayat 21.
ADVERTISEMENT
وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”
3. Mendapatkan Keturunan
Anak sholeh dan sholehah adalah investasi orang tua saat sudah meninggal nanti. Untuk mendapatkan keturunan yang baik haruslah dengan cara menikah. Allah berfirman dalam Surat An Nahl ayat 72.
وَٱللَّهُ جَعَلَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا وَجَعَلَ لَكُم مِّنْ أَزْوَٰجِكُم بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ ۚ أَفَبِٱلْبَٰطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَتِ ٱللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ
ADVERTISEMENT
Artinya: “Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?”
4. Penyenang Hati
Dengan pernikahan dapat membentuk pasangan suami istri yang bertakwa kepada Allah dan menjadikan penenang hati ketika diterpa berbagai masalah. Sebagaimana yang tertulis dalam Al-Quran Surat Al Furqon ayat 74.
وَٱلَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَٰجِنَا وَذُرِّيَّٰتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَٱجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
Artinya: “Dan orang orang yang berkata: "Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.”
ADVERTISEMENT
Itulah penjelasan hakekat dan tujuan pernikahan dalam agama Islam. Semoga dengan penjelasan di atas menambah semangat untuk segera menikah karena Allah untuk mendaapatkan berbagai kebaikan. (MZM)