Hal-Hal yang Membatalkan Puasa dalam Agama Islam

Konten dari Pengguna
19 September 2023 18:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Hal-Hal yang Membatalkan Puasa. Sumber: Unsplash/Tim Wildsmith
ADVERTISEMENT
Dalam agama Islam, puasa merupakan salah satu ibadah yang memiliki banyak keutamaan. Terdapat puasa wajib dan sunnah yang dapat dilakukan. Saat sedang dijalankan, terdapat hal-hal yang membatalkan puasa.
ADVERTISEMENT
Salah satu hal yang dapat membatalkan puasa adalah menstruasi pada perempuan. Selain itu, masih banyak hal lainnya yang dapat membatalkan puasa wajib maupun sunnah.

Contoh Hal-Hal yang Membatalkan Puasa dalam Islam

Ilustrasi Hal-Hal yang Membatalkan Puasa. Sumber: Unsplash/Rachael Gorjestani
Umat muslim pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah puasa. Puasa adalah salah satu ibadah yang dilakukan oleh umat Islam di seluruh dunia. Secara bahasa, puasa artinya adalah menahan.
Dikutip dari buku Puasa Sebagai Terapi, Dyayadi M. T (2007 : 31), secara istilah, puasa adalah menahan dari sesuatu yang khusus (misalnya, menahan dari makanan, minuman, dan berhubungan seksual) yang dilakukan pada siang hari dengan niat puasa pada malam sebelumnya.
Saat menjalankan ibadah puasa, umat Islam harus memahami tata cara puasa yang benar. Selain itu juga harus memahami hal-hal yang membatalkan puasa.
ADVERTISEMENT
Tata cara dan hal yang dapat membatalkan puasa tersebut harus dipahami untuk menyempurnakan amalan puasa yang dilakukan. Lantas apa saja hal yang dapat membatalkan puasa?

1. Makan dan Minum

Puasa adalah ibadah yang menahan diri dari lapar, haus, dan nafsu dari terbitnya matahari hingga terbenamnya sang fajar. Dalam kata lain, memasukkan suatu benda misalnya adalah makanan dan minuman melalui lubang mulut, telinga, dan hidung secara sengaja dapat membatalkan puasa.
Sementara itu, jika dilakukan secara tidak sengaja, maka tak akan membatalkan puasa. Hal itu sesuai dengan hadits riwayat Al-Bukhari sebagai berikut.
ADVERTISEMENT

2. Muntah dengan Sengaja

Hal yang dapat membatalkan puasa selanjutnya adalah muntah dengan sengaja. Namun, jika muntah tanpa sengaja dan tidak ada muntah yang tertelan, maka puasa tidak batal dan dianggap sah.

3. Menstruasi

Jika seorang perempuan pada saat sedang berpuasa kemudian mengeluarkan darah haid, maka ibadahnya akan batal. Jika sedang puasa ramadhan, maka wajib membayar hutang puasa. Selain itu, perempuan pada masa nifas wajib meng-qadha puasanya.
Demikian penjelasan tentang hal-hal yang membatalkan puasa. Semoga penjelasan di atas dapat menambah wawasan seputar Islam. (FAR)
editor-avatar-0