Konten dari Pengguna

Ibadah Mahdhah: Pengertian, Ciri, dan Jenisnya

Berita Update

Berita Update

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi ibadah mahdhah. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ibadah mahdhah. Foto: Unsplash

Seluruh umat beragama memiliki aktivitas keagamaan yang biasa disebut dengan ibadah. Dalam Islam, ibadah secara garis besar terbagi menjadi dua kategori, yaitu ibadah mahdhah dan ibadah ghairu mahdhah. Lalu, apa itu ibadah mahdhah?

Dalam ilmu fikih, ibadah mahdhah adalah ibadah yang berhubungan langsung dengan Allah SWT. Ibadah mahdhah memiliki sifat yang murni. Artinya, tidak boleh diubah-ubah dan harus mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan Allah SWT.

Secara bahasa, mahdhah berasal dari bahasa Arab yang berarti murni atau khusus. Ibadah mahdhah merupakan bentuk ibadah yang hanya ditujukan pada Allah SWT dengan aturan yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan hadis.

Ciri-ciri Ibadah Mahdhah

Ilustrasi ibadah mahdhah. Foto: Unsplash

Mengutip buku Modul dari Muallaf Menuju Muslim Kaffah: Ajaran-Ajaran Dasar Islam Bagi Muallaf karya Dr. Azhari Akmal Tarigan, M.Ag. , berikut ciri-ciri ibadah mahdhah:

  • Ditetapkan oleh syariat. Semua tata cara ibadah mahdhah sudah ditentukan oleh Allah dan Rasul-Nya. Umat Islam hanya perlu mengikuti aturan tersebut tanpa modifikasi.

  • Tidak bisa diubah atau ditambah. Segala bentuk inovasi dalam ibadah mahdhah dianggap sebagai bidah, kecuali jika ada dalil yang membolehkan.

  • Bersifat ritualitas. Ibadah mahdhah berfokus pada hubungan langsung antara manusia dan Allah SWT, seperti salat, puasa, zakat, dan haji.

  • Harus sesuai dengan sunah. Pelaksanaan ibadah mahdhah harus sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW agar diterima oleh Allah SWT.

Baca Juga: 5 Hal yang Mengurangi Pahala Puasa dan Cara Menghindarinya

Jenis-jenis Ibadah Mahdhah

Ilustrasi ibadah mahdhah. Foto: Unsplash

Berdasarkan infromasi dalam buku Fiqih Ibadah karangan Dr. H. Ma'sum Anshori, MA, ibadah mahdhah dapat dibagi menjadi dua jenis, berikut di antaranya:

Ibadah Batin (Qalbiyyah)

Ibadah batin (qalbiyyah) dilakukan dengan menggunakan kepercayaan di dalam hati. Ibadah ini terbagi lagi menjadi dua kelompok, yakni:

  • Tauhid pada Allah, yaitu keimanan atau keyakinan dalam diri bahwa tidak ada Tuhan selain Allah SWT serta tidak ada yang berhak disembah, diabdi, dan diibadahi kecuali Dia.

  • Amalan hati ('amal al-qalb), yaitu mencintai-Nya, mengharap rida-Nya, mengagungkan-Nya, membutuhkan-Nya, takut pada-Nya, ikhlas pada-Nya, sabar dengan segal takdir-Nya, menjauhi larangan-Nya, dan lain sebagainya.

Ibadah Zahir (Badaniyyah)

  • Ibadah zahir (badaniyyah) adalah ibadah yang dilakukan dengan menggunakan anggota tubuh. Ibadah ini juga terbagi menjadi dua macam, yaitu:

  • Ibadah perkataan (al-'ibadah al qawliyyah), misalnya, mengucapkan dua kalimat syahadat, bertakbir, bertasbih, membaca Al-Qur'an, berselawat, berdoa, memberi nasihat atau pengajaran, dan lain sebagainya.

  • Ibadah perbuatan (al-ibadah al fi'liyyah), contohnya salat, puasa, haji, umrah, jihad, menuntut ilmu, zakat, sedekah, menyembelih hewan, dan lainnya.

Ibadah mahdhah biasanya dilakukan oleh seorang Muslim dengan maksud untuk mendekatkan diri (qurbah) pada Allah SWT. Ibadah ini harus dilakukan sesuai dengan ketentuan Allah dan Rasul-Nya, tanpa perubahan.

(NDA)