Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Ini Dia Pengertian Hotel Menurut Beberapa Sumber
13 Januari 2021 8:43 WIB
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pengertian hotel sepertinya sudah bisa banyak dipahami, karena hotel merupakan hal yang sudah sangat familier di kehidupan kita. Terutama bagi Anda yang gemar melakukan perjalanan. Hotel bisa jadi merupakan tempat yang sangat akrab. Iya kan?
ADVERTISEMENT
Tetapi, kalau diminta untuk menjabarkan dalam kata-kata, mungkin Anda juga mengalami kesulitan. Maka dari itu, berikut disajikan beberapa pengertian hotel menurut beberapa sumber yang tepercaya bagi Anda.
Yuk, ikuti artikel ini sampai selesai ya.
Pengertian Hotel menurut Beberapa Sumber
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Ketika kita ingin tahu akan arti atau makna suatu kata atau istilah, paling mudah memang mengandalkan Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian hotel adalah:
(n) bangunan berkamar banyak yang disewakan sebagai tempat untuk menginap dan tempat makan orang yang sedang dalam perjalanan; bentuk akomodasi yang dikelola secara komersial, disediakan bagi setiap orang untuk memperoleh pelayanan, penginapan , makan dan minum.
Keputusan Menteri Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi RI
ADVERTISEMENT
Pengertian hotel hampir serupa juga disebutkan dalam Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 1987.
Dalam peraturan resmi tersebut, pengertian hotel disebutkan sebagai berikut.
Hotel adalah salah satu jenis akomodasi yang mempergunakan sebagian atau seluruh bangunan untuk menyediakan jasa pelayanan penginapan, makan dan minum serta jasa lainnya bagi masyarakat umum yang dikelola secara komersial.
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Sedangkan, dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor PM.53/HM.001/MPEK/2013 tentang Standar Usaha Hotel—seperti yang dilansir dari situs resmi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM)—pengertian hotel adalah sebagai berikut:
Hotel termasuk dalam usaha penyediaan akomodasi. Sedangkan, usaha penyediaan akomodasi adalah usaha yang menyediakan pelayanan penginapan yang dapat dilengkapi dengan pelayanan pariwisata lainnya.
ADVERTISEMENT
Wikipedia
Dari laman Wikipedia, hotel diartikan sebagai berikut:
Hotel berasal dari kata hostel , konon diambil dari bahasa Prancis kuno. Bangunan publik ini sudah disebut-sebut sejak akhir abad ke-17. Maknanya kira-kira, "tempat penampungan buat pendatang" atau bisa juga "bangunan penyedia pondokan dan makanan untuk umum". Jadi, pada mulanya hotel memang diciptakan untuk meladeni masyarakat.
Nah, demikianlah pengertian hotel menurut beberapa sumber. Jika Anda diminta untuk menggambarkan menurut pemahaman Anda pribadi, pengertian hotel itu apa?
(CR)