Isi Rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta yang Mengalami Perubahan

·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sebelum Pancasila hadir sebagai dasar negara seperti yang kita tahu sekarang ini, rumusan pancasila dalam piagam Jakarta terlebih dahulu hadir sebagai rancangan awal dasar negara Indonesia.
Namun, perjalanan rumusan pancasila dalam piagam Jakarta ini juga tidak mulus. Sempat ada hal yang memancing perdebatan dalam rumusan tersebut yang pada akhirnya mengakibatkan para tokoh penyusunnya berpikir untuk mengubah isi dari Pancasila sebelum disahkan sebagai dasar negara.
Rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta
Melansir dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Rahmanuddin Tomalili, kata Pancasila berasal dari bahasa sansekerta, yakni dari kata panca yang artinya lima dan syila yang artinya batu, sendi, dasar.
Istilah pancasila masuk dalam khasanah kesusasteraan jawa kuno dengan lahirnya kitab Negara Kertagama karya Empu Prapanca dan kitab Sutasoma karya Empu Tantular mengenai lima pantangan atau larangan.
Pada tanggal 22 Juni 1945 sembilan tokoh nasional yang disebut Panitia Sembilan berhasil menyusun sebuah naskah piagam yang dikenal dengan Piagam Jakarta. Pada alinea keempat Piagam Jakarta tercantumlah rumusan awal Pancasila.
Berikut adalah rumusan awal Pancasila yang tercantum pada Piagam Jakarta:
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan pada sila pertama ternyata menuai kritik dari berbagai pihak karena dianggap memiliki narasi yang cukup berbeda dari Pancasila yang digunakan sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia.
Beberapa tokoh perwakilan dari Indonesia Timur menyatakan keberatan dengan sila pertama dalam rumusan tersebut. Alasan yang mereka kemukakan adalah bahwa rakyat Indonesia tidak hanya berasal dari kalangan muslim saja.
Perbedaan pendapat dan pemahaman inilah yang akhirnya membuat sila pertama pada rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta diubah menjadi seperti yang kita kenal saat ini, yaitu 'Ketuhanan yang Maha Esa'.
Para tokoh yang merancang dan menyusun rumusan Pancasila ini adalah Ir. Soekarna, Soepomo, dan Muhammad Yamin. (DNR)
