Konten dari Pengguna

Jadwal dan Lokasi Pelantikan Kepala Daerah 2025 serta Rangkaian Acaranya

Berita Update

Berita Update

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi untuk Jadwal dan Lokasi Pelantikan Kepala Daerah 2025. Sumber: Unsplash/Nick Agus Arya
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi untuk Jadwal dan Lokasi Pelantikan Kepala Daerah 2025. Sumber: Unsplash/Nick Agus Arya

Jadwal dan lokasi pelantikan kepala daerah 2025 perlu diketahui oleh masyarakat. Presiden Prabowo Subianto sudah menetapkan jadwal pelantikan kepala daerah. Jadwal ini adalah hasil penyesuaian setelah diundur dari jadwal yang sebelumnya.

Ada 481 orang kepala daerah dan wakilnya yang dilantik. Pelantikan ini dilaksanakan di Jakarta.

Informasi Jadwal dan Lokasi Pelantikan Kepala Daerah 2025

Ilustrasi untuk Jadwal dan Lokasi Pelantikan Kepala Daerah 2025. Sumber: Unsplash/Mufid Majnun

Mengutip dari Handbook Pemerintahan Daerah, Setiawan (2018:70), kepala daerah adalah pejabat negara. Kepala daerah diangkat untuk masa jabatan 5 (lima) tahun terhitung mulai dari tanggal pelantikannya dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan berikutnya.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025, presiden akan melantik gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota secara serentak di ibu kota negara.

Berikut ini adalah jadwal dan lokasi pelantikan kepala daerah 2025:

  • Hari/Tanggal: Kamis, 20 Februari 2025

  • Waktu: 10.00 WIB

  • Tempat: Istana Kepresidenan, Jalan Veteran Nomor 17, Jakarta Pusat, Indonesia.

Rangkaian Acara Pelantikan Kepala Daerah 2025

Ilustrasi untuk Jadwal dan Lokasi Pelantikan Kepala Daerah 2025. Sumber: Unsplash/Bisma Mahendra

Rangkaian acara pelantikan kepala daerah telah diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2015. Untuk pelantikan kepala daerah 2025, tidak ada perubahan terkait rangkaian acara. Adapun rangkaian acaranya adalah sebagai berikut:

  • Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

  • Pembacaan Keputusan Presiden untuk pelantikan gubernur dan wakil gubernur atau pembacaan Keputusan Menteri untuk pelantikan bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota.

  • Pengucapan sumpah/janji jabatan dipandu oleh pejabat yang melantik.

  • Penandatanganan berita acara pengucapan sumpah/janji jabatan.

  • Pemasangan tanda pangkat jabatan, penyematan tanda jabatan, dan penyerahan Keputusan Presiden untuk pelantikan gubernur dan wakil gubernur atau pemasangan tanda pangkat jabatan, penyematan tanda jabatan, dan penyerahan Keputusan Menteri untuk pelantikan bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota oleh pejabat yang melantik.

  • Kata-kata pelantikan oleh pejabat yang melantik.

  • Penandatanganan pakta integritas.

  • Sambutan pejabat yang melantik.

  • Pembacaan doa.

  • Penutupan.

Setelah acara pelantikan, para kepala daerah dijadwalkan untuk mengikuti retret di Lembah Tidar, Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah. Retret tersebut akan berlangsung selama 8 hari, mulai dari tanggal 21-28 Februari 2025.

Baca juga: Syarat Kenaikan Pangkat PNS yang Perlu Dipersiapkan

Sekian informasi jadwal dan lokasi pelantikan kepala daerah 2025 serta rangkaian acaranya. Semoga bisa menambah wawasan. (KRIS)