Konten dari Pengguna

Jadwal Pencairan THR PNS 2025 dan Perkiraan Besarannya

Berita Update

Berita Update

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Jadwal Pencairan THR PNS 2025   Sumber Unsplash/Mufid Majnun
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jadwal Pencairan THR PNS 2025 Sumber Unsplash/Mufid Majnun

Jadwal pencairan THR PNS 2025 merupakan kabar yang ditunggu-tunggu oleh para Pegawai Negeri Sipil. Hal ini menyusul pengumuman resmi dari pemerintah mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dikutip dari buku Hak Karyawan Atas Gaji & Pedoman Menghitung, Edytus Adisu (2008:18), THR adalah pendapatan pekerja yang wajib dibayarkan menjelang hari raya keagamaan. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, dan menciptakan ketenangan usaha.

Catat! Jadwal Pencairan THR PNS 2025

Ilustrasi Jadwal Pencairan THR PNS 2025 Sumber Unsplash/Tyler Franta

Jadwal pencairan THR PNS 2025 direncanakan akan dibayarkan pada bulan Maret. Waktunya yaitu menjelang Hari Raya Idulfitri yang diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret - 1 April 2025.

Pencairan THR untuk PNS umumnya dijadwalkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri. Anggota PNS dapat memeriksa rekening mereka di kisaran tanggal 17 hingga 20 Maret 2025.

Perkiraan Besaran THR PNS 2025 Berdasarkan Golongan

Ilustrasi Jadwal Pencairan THR PNS 2025 Sumber Unsplash/Mufid Majnun

Sama dengan kebijakan tahun sebelumnya, pemerintah memberikan THR sebesar 100% kepada PNS. Gaji pokok merupakan salah satu komponen THR selain tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.

Berikut ini adalah perkiraan besaran THR PNS 2025 berdasarkan gaji pokok tiap golongan.

1. Golongan I

Kisaran gaji pokok untuk PNS golongan I adalah sebagai berikut.

  • Ia: Rp1.685.664 - Rp2.522.664

  • Ib: Rp1.840.860 - Rp2.670.732

  • Ic: Rp1.918.728 - Rp2.783.700

  • Id: Rp1.999.944 - Rp2.901.420

2. Golongan II

Berikut ini adalah kisaran gaji pokok untuk PNS golongan II.

  • IIa: Rp2.183.976 - Rp3.643.488

  • IIb: Rp2.385.072 - Rp3.797.604

  • IIc: Rp2.485.944 - Rp3.958.200

  • IId: Rp2.591.136 - Rp4.125.600

3. Golongan III

Kisaran gaji pokok untuk PNS golongan III adalah sebagai berikut.

  • IIIa: Rp2.785.752 - Rp4.575.312

  • IIIb: Rp2.903.580 - Rp4.768.848

  • IIIc: Rp3.026.484 - Rp4.970.592

  • IIId: Rp3.154.464 - Rp5.180.760

4. Golongan IV

Berikut ini adalah kisaran gaji pokok untuk PNS golongan IV.

  • IVa: Rp3.287.844 - Rp5.400.000

  • IVb: Rp3.426.948 - Rp5.628.420

  • IVc: Rp3.571.884 - Rp5.866.452

  • IVd: Rp3.722.976 - Rp6.114.636

  • IVe: Rp3.880.548 - Rp6.373.296

Baca juga: 4 Kriteria Pekerja yang Wajib Dapat THR dan Besarannya

Jadwal pencairan THR PNS 2025 yaitu sekitar tanggal 17 hingga 20 Maret 2025. Pemberian THR juga menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam mendorong perekonomian di kuartal I tahun 2025.(DK)