Jadwal Pencairan THR PNS 2025 dan Perkiraan Besarannya
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jadwal pencairan THR PNS 2025 merupakan kabar yang ditunggu-tunggu oleh para Pegawai Negeri Sipil. Hal ini menyusul pengumuman resmi dari pemerintah mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dikutip dari buku Hak Karyawan Atas Gaji & Pedoman Menghitung, Edytus Adisu (2008:18), THR adalah pendapatan pekerja yang wajib dibayarkan menjelang hari raya keagamaan. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, dan menciptakan ketenangan usaha.
Catat! Jadwal Pencairan THR PNS 2025
Jadwal pencairan THR PNS 2025 direncanakan akan dibayarkan pada bulan Maret. Waktunya yaitu menjelang Hari Raya Idulfitri yang diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret - 1 April 2025.
Pencairan THR untuk PNS umumnya dijadwalkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri. Anggota PNS dapat memeriksa rekening mereka di kisaran tanggal 17 hingga 20 Maret 2025.
Perkiraan Besaran THR PNS 2025 Berdasarkan Golongan
Sama dengan kebijakan tahun sebelumnya, pemerintah memberikan THR sebesar 100% kepada PNS. Gaji pokok merupakan salah satu komponen THR selain tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.
Berikut ini adalah perkiraan besaran THR PNS 2025 berdasarkan gaji pokok tiap golongan.
1. Golongan I
Kisaran gaji pokok untuk PNS golongan I adalah sebagai berikut.
Ia: Rp1.685.664 - Rp2.522.664
Ib: Rp1.840.860 - Rp2.670.732
Ic: Rp1.918.728 - Rp2.783.700
Id: Rp1.999.944 - Rp2.901.420
2. Golongan II
Berikut ini adalah kisaran gaji pokok untuk PNS golongan II.
IIa: Rp2.183.976 - Rp3.643.488
IIb: Rp2.385.072 - Rp3.797.604
IIc: Rp2.485.944 - Rp3.958.200
IId: Rp2.591.136 - Rp4.125.600
3. Golongan III
Kisaran gaji pokok untuk PNS golongan III adalah sebagai berikut.
IIIa: Rp2.785.752 - Rp4.575.312
IIIb: Rp2.903.580 - Rp4.768.848
IIIc: Rp3.026.484 - Rp4.970.592
IIId: Rp3.154.464 - Rp5.180.760
4. Golongan IV
Berikut ini adalah kisaran gaji pokok untuk PNS golongan IV.
IVa: Rp3.287.844 - Rp5.400.000
IVb: Rp3.426.948 - Rp5.628.420
IVc: Rp3.571.884 - Rp5.866.452
IVd: Rp3.722.976 - Rp6.114.636
IVe: Rp3.880.548 - Rp6.373.296
Baca juga: 4 Kriteria Pekerja yang Wajib Dapat THR dan Besarannya
Jadwal pencairan THR PNS 2025 yaitu sekitar tanggal 17 hingga 20 Maret 2025. Pemberian THR juga menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam mendorong perekonomian di kuartal I tahun 2025.(DK)

