Keluar Mani Tanpa Sengaja Apakah Harus Mandi Wajib? Ini Penjelasannya

·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam kehidupan sehari-hari, seseorang mungkin mengalami keluarnya mani tanpa disengaja sehingga apakah dalam situasi tersebut harus mandi wajib atau tidak. Hal ini bisa terjadi dalam berbagai kondisi, seperti saat tidur atau karena faktor lainnya.
Kebersihan dan kesucian sangat ditekankan dalam Islam, terutama dalam hal yang berkaitan dengan ibadah. Oleh karena itu, memahami hukum mandi wajib saat keluar mani secara tidak sengaja menjadi penting bagi umat Islam.
Keluar Mani Tanpa Sengaja Apakah Harus Mandi Wajib?
Mandi wajib disebut juga dengan mandi junub. Definisi mandi wajib berarti membasahi sekujur tubuh dengan air yang suci dengan tata cara khusus berdasarkan rukun dan syarat-syarat tertentu.
Perbuatan mandi dianjurkan oleh syariat baik itu untuk menyucikan diri dari hadas atau membersihkan diri dari najis. Sebab-sebab tertentu seseorang diharuskan mandi wajib, seperti selesai bersenggama, selesai haid atau nifas, hingga keluar air mani.
Adapun yang dimaksud dengan mani itu sendiri adalah cairan yang mengandung sel reproduksi laki-laki yang keluar saat ejakulasi atau puncak syahwat. Mani memiliki ciri khas berupa berwarna putih dan kental.
Mengutip buku Fiqh Bersuci dan Sholat Sesuai Tuntunan Nabi oleh Abu Utsman Kharisman, seseorang yang mengeluarkan air mani maka diwajibkan untuk mandi wajib, baik dengan cara sengaja maupun tak sengaja seperti mimpi yang dialami oleh laki-laki dan perempuan.
Sebagaimana hadis Nabi Muhammad SAW. Dari Ali ra berkata, "Aku adalah seorang laki-laki yang sering keluar mazi, maka aku bertanya kepada Nabi SAW, kemudian beliau menjawab, 'Dalam mazi itu ada wudu, dan di dalam mani itu ada mandi." (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan Tirmidzi)
Sebaliknya, jika seseorang mimpi basah saat tidur tetapi tidak mendapati keluarnya mani setelah bangun tidur, tidak ada kewajiban mandi baginya.
Baca Juga: Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal: Pengertian, Waktu, dan Ketentuannya
Tata Cara Mandi Wajib
Jika seseorang diwajibkan mandi besar setelah keluar mani, berikut tata cara mandi junub yang harus dilakukan sesuai ajaran Islam.
Berniat dalam hati. Niat tersebut harus diucapkan bersamaan dengan membasuh air pada basuhan pertama ke seluruh tubuh.
Mencuci kedua telapak tangan.
Menuangkan air dengan telapak tangan kanan ke telapak tangan kiri kemudian mencuci kemaluan dengan telapak tangan kiri.
Berwudu secara sempurna sebagaimana wudu dalam salat.
Mengambil air dan menyela-nyela rambut pada kepala sampai pori-pori pangkal rambut.
Menyiram kepala 3 kali dengan 3 kali cidukan. Dimulai dari bagian kanan, kemudian kiri, kemudian seluruh kepala.
Menyiram air ke sekujur tubuh, mulai dari ujung rambut sampai ujung jari-jari kaki.
(SA)
