Kenapa Polisi Tidak Boleh Masuk ke Pom Bensin? Ini Penjelasannya

·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Masyarakat mungkin jarang melihat mobil polisi masuk ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Hal inilah yang kerap menimbulkan pertanyaan pada banyak orang, mengapa aparat kepolisian tidak pernah terlihat mengisi bensin di pom bensin umum?
Untuk menjawab rasa penasaran tersebut, Berita Update akan menjabarkan beberapa alasan mengapa polisi tidak boleh masuk ke SPBU dan informasi lainnya yang bisa disimak.
Kenapa Polisi Tidak Boleh Masuk ke Pom Bensin?
Merangkum dari berbagai sumber, berikut alasan mengapa polisi atau kendaraan dinas kepolisian jarang terlihat mengisi bahan bakar di SPBU umum:
1. Memiliki Pom Bensin Khusus
Kendaraan dinas kepolisian umumnya memiliki akses ke pom bensin yang dikelola institusi mereka sendiri. SPBU khusus ini disediakan untuk mendukung operasional mereka tanpa perlu mengantri di SPBU umum.
Dengan adanya fasilitas ini, pengisian bahan bakar dapat dilakukan dengan lebih cepat tanpa mengganggu aktivitas masyarakat. Karena itulah, mobil dinas kepolisian jarang terlihat di SPBU publik.
2. Beberapa Tetap Mengisi di SPBU Umum
Meski sudah memiliki sistem pengisian sendiri, tidak semua satuan kepolisian memiliki SPBU sendiri. Dalam kondisi seperti ini, kendaraan dinas tetap bisa mengisi bahan bakar di SPBU umum.
Namun, biasanya mereka hanya melakukannya pada waktu-waktu tertentu. Misalnya, sebelum dan sesudah bertugas, dan langsung mengisi dalam jumlah penuh (full tank). Hal inilah yang membuat frekuensi pengisian menjadi lebih jarang dibandingkan kendaraan pribadi.
Baca Juga: Dampak Revolusi Industri pada Berbagai Bidang Kehidupan
Larangan yang Diberlakukan di Area Pom Bensin
SPBU merupakan area yang sangat sensitif terhadap risiko kebakaran. Karena itu, pengelola pom bensin umumnya menetapkan beberapa aturan ketat, seperti:
1. Dilarang Merokok
Bensin sangat mudah terbakar. Merokok di area SPBU dapat memicu percikan api yang berpotensi menyebabkan kebakaran, bahkan ledakan.
2. Dilarang Menyalakan Api
Menyalakan api di area SPBU bisa langsung memicu ledakan karena uap bensin yang mudah menyebar di udara.
3. Dilarang Menyalakan Mesin Kendaraan saat Pengisian BBM
Ketika mesin kendaraan dalam keadaan menyala, terdapat aliran listrik dan pembakaran di dalamnya. Hal ini bisa memicu percikan api yang sangat berisiko jika terjadi saat pengisian bahan bakar.
4. Dilarang Menggunakan HP atau Telepon Genggam
Penggunaan ponsel di SPBU diperbolehkan asal sesuai dengan ketentuan keamanan lokasi penggunaannya dan peruntukannya. Area aman tersebut meliputi kantor, minimarket, rumah makan, atau kamar mandi.
Namun, pelanggan tak diperbolehkan menggunakan ponsel di area pengisian, seperti di dekat tangki, dispenser, maupun tempat pembongkaran bahan bakar.
5. Dilarang Menggunakan Kamera di Area SPBU
Pemakaian kamera, terutama dengan flash, tidak disarankan di sekitar dispenser bahan bakar. Uap bensin di area tersebut bisa terpicu oleh sumber panas, percikan dari flash kamera atau gelombang sinyal sehingga meningkatkan risiko kebakaran.
(SA)
