Konten dari Pengguna

Kenapa Polisi Tidak Boleh Masuk ke Pom Bensin? Ini Penjelasannya

Berita Update

Berita Update

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi pom bensin. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pom bensin. Foto: Unsplash

Masyarakat mungkin jarang melihat mobil polisi masuk ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Hal inilah yang kerap menimbulkan pertanyaan pada banyak orang, mengapa aparat kepolisian tidak pernah terlihat mengisi bensin di pom bensin umum?

Untuk menjawab rasa penasaran tersebut, Berita Update akan menjabarkan beberapa alasan mengapa polisi tidak boleh masuk ke SPBU dan informasi lainnya yang bisa disimak.

Kenapa Polisi Tidak Boleh Masuk ke Pom Bensin?

Ilustrasi pom bensin. Foto: Unsplash

Merangkum dari berbagai sumber, berikut alasan mengapa polisi atau kendaraan dinas kepolisian jarang terlihat mengisi bahan bakar di SPBU umum:

1. Memiliki Pom Bensin Khusus

Kendaraan dinas kepolisian umumnya memiliki akses ke pom bensin yang dikelola institusi mereka sendiri. SPBU khusus ini disediakan untuk mendukung operasional mereka tanpa perlu mengantri di SPBU umum.

Dengan adanya fasilitas ini, pengisian bahan bakar dapat dilakukan dengan lebih cepat tanpa mengganggu aktivitas masyarakat. Karena itulah, mobil dinas kepolisian jarang terlihat di SPBU publik.

2. Beberapa Tetap Mengisi di SPBU Umum

Meski sudah memiliki sistem pengisian sendiri, tidak semua satuan kepolisian memiliki SPBU sendiri. Dalam kondisi seperti ini, kendaraan dinas tetap bisa mengisi bahan bakar di SPBU umum.

Namun, biasanya mereka hanya melakukannya pada waktu-waktu tertentu. Misalnya, sebelum dan sesudah bertugas, dan langsung mengisi dalam jumlah penuh (full tank). Hal inilah yang membuat frekuensi pengisian menjadi lebih jarang dibandingkan kendaraan pribadi.

Baca Juga: Dampak Revolusi Industri pada Berbagai Bidang Kehidupan

Larangan yang Diberlakukan di Area Pom Bensin

Ilustrasi pom bensin. Foto: Unsplash

SPBU merupakan area yang sangat sensitif terhadap risiko kebakaran. Karena itu, pengelola pom bensin umumnya menetapkan beberapa aturan ketat, seperti:

1. Dilarang Merokok

Bensin sangat mudah terbakar. Merokok di area SPBU dapat memicu percikan api yang berpotensi menyebabkan kebakaran, bahkan ledakan.

2. Dilarang Menyalakan Api

Menyalakan api di area SPBU bisa langsung memicu ledakan karena uap bensin yang mudah menyebar di udara.

3. Dilarang Menyalakan Mesin Kendaraan saat Pengisian BBM

Ketika mesin kendaraan dalam keadaan menyala, terdapat aliran listrik dan pembakaran di dalamnya. Hal ini bisa memicu percikan api yang sangat berisiko jika terjadi saat pengisian bahan bakar.

4. Dilarang Menggunakan HP atau Telepon Genggam

Penggunaan ponsel di SPBU diperbolehkan asal sesuai dengan ketentuan keamanan lokasi penggunaannya dan peruntukannya. Area aman tersebut meliputi kantor, minimarket, rumah makan, atau kamar mandi.

Namun, pelanggan tak diperbolehkan menggunakan ponsel di area pengisian, seperti di dekat tangki, dispenser, maupun tempat pembongkaran bahan bakar.

5. Dilarang Menggunakan Kamera di Area SPBU

Pemakaian kamera, terutama dengan flash, tidak disarankan di sekitar dispenser bahan bakar. Uap bensin di area tersebut bisa terpicu oleh sumber panas, percikan dari flash kamera atau gelombang sinyal sehingga meningkatkan risiko kebakaran.

(SA)