Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Kim Jong Un Kirim Pesan Kepada Donald Trump yang Positif COVID-19
6 Oktober 2020 11:45 WIB
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sementara, kantor berita milik Korea Selatan, Yonhap menyatakan, ini adalah pertama kalinya Kim Jong Un mengirimkan ucapan simpati kepada seorang pemimpin dunia yang dinyatakan positif mengidap virus corona.
Donald Trump Positif COVID-19, Kim Jong Un Kirim Ucapan Simpati
Trump mengumumkan pada Jumat (2/10) dini hari waktu AS bahwa dia positif terinfeksi virus corona. Pada hari itu juga, presiden AS itu diberangkatkan menuju ke rumah sakit militer untuk observasi dan perawatan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Setelah dinyatakan positif mengidap COVID-19, Presiden AS Donald Trump kini harus dirawat di rumah sakit. Gedung Putih menyatakan, politikus Partai Republik itu bakal dirawat selama beberapa hari ke depan setelah mengaku merasa “lesu” pada Jumat (2/10) waktu setempat.
Pantauan media di AS, Trump tiba di rumah sakit militer di luar Washington DC untuk menjalani perawatan COVID-19. Sebelum itu, Trump tampak keluar dari Gedung Putih tanpa bantuan pengawalan dan tanpa masker, Jumat. Dia berjalan menuju helikopter Marine One untuk diangkut ke rumah sakit.
Trump, yang mengenakan setelan gelap, berjalan melewati para jurnalis yang menunggu tanpa menjawab pertanyaan mereka. Helikopter berangkat untuk perjalanan singkat ke rumah sakit militer di Walter Reed di mana Presiden AS memiliki ruang medis khusus yang aman.
ADVERTISEMENT
Sejumlah pembahasan resmi telah terhenti selama berbulan-bulan. Trump secara konsisten menggambarkan hubungan dekatnya dengan Kim Jong Un sebagai salah satu pencapaian kebijakan luar negerinya.
(RN)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 13:49 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini