Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten dari Pengguna
Macam-Macam Dokumen untuk Layanan Logistik dan Penjelasan Singkatnya
6 November 2023 18:58 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Setiap layanan memerlukan berbagai dokumen agar ada bukti dan dapat dipertanggungjawabkan secara tertulis. Begitu pula dengan layanan logistik. Itulah mengapa ada macam-macam dokumen untuk layanan logistik .
ADVERTISEMENT
Tentu macam-macam dokumen ini memiliki fungsinya masing-masing. Pengetahuan inilah yang perlu diketahui oleh masyarakat terutama yang berkecimpung di bidang logistik. Dengan demikian, orang-orang tersebut bisa bekerja sesuai aturan.
Macam-Macam Dokumen untuk Layanan Logistik
Mengutip buku Memajukan Logistk Indonesia yang Berdaya Saing, Carunia Mulya Firdausy (2021: 188), logistik ialah suatu sistem yang mengatur perpindahan, penyimpanan, sampai dengan pengemasan barang yang berasal dari pengirim awal sampai dengan konsumen akhir.
Sistem tersebut memerlukan berbagai dokumen untuk meminimalisir hal-hal yang tak diinginkan dan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap konsumen. Macam-macam dokumen untuk layanan logistik antara lain.
1. Surat Perintah Muat
Dokumen ini diterima pengirim dari perusahaan jasa pengiriman. Di dalamnya terdapat informasi jumlah, berat, hingga jenis muatan beserta nama dan nomor telepon pengemudi yang mengirimkannya
ADVERTISEMENT
2. Release Order
Dokumen ini berbentuk surat perintah untuk melepas barang yang ditujukan kepada pemilik atau pembeli barang. Di dalamnya terdapat nomor resi, depo kontainer, dan lain sebagainya.
3. Surat Jalan Kontainer
Surat jalan kontainer dikeluarkan oleh perusahaan jasa pengiriman sebagai bukti bahwa barang telah diijinkan pengirim untuk dimuat ke kapal.
4. Bill of Lading
Bill of lading digunakan untuk mengirim barang melalui laut. Di dalamnya terdapat perjanjian pengangkutan antara pihak pelayaran, pengirim, maupun penerima.
5. Airway Bill
Airway bill merupakan dokumen serupa dengan bill of lading namun digunakan untuk mengirim barang menggunakan pesawat
6. Packing List
Di dalam dokumen ini terdapat daftar barang di suatu kontainer (manifes). Umumnya packing list dikeluarkan oleh pengirim atau perusahaan jasa pengiriman.
7. Lisensi Ekspor Impor
Sesuai namanya, lisensi ini merupakan dokumen resmi yang digunakan pemerintah untuk mengatur ekspor impor. Jadi, perusahaan harus mempunyai dokumen ini jika ingin melakukan kegiatan tersebut.
ADVERTISEMENT
8. Equipment Interchange Receipt
Dokumen ini berisi informasi tentang kondisi kontainer terhadap pihak tertentu. Jadi, dokumen ini diterbitkan saat memuat atau mengosongkan kontainer oleh pihak pelayaran.
Macam-macam dokumen untuk layanan logistik ini sudah seharusnya dimasukkan ke dalam SOP di perusahaan ekspedisi maupun pengirim dan penerima barang. Dengan demikian, seluruh pekerja terkait bisa memenuhi dokumen yang dibutuhkan dengan lebih mudah. (LOV)