28 Ramadhan 1446 HJumat, 28 Februari 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Memahami Laporan Keuangan yang Harus Disusun Perusahaan Sesuai Ketentuan PSAK

28 Februari 2025 22:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi laporan keuangan yang harus disusun oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan psak adalah. Foto: Unsplash/Sasun Bughdaryan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi laporan keuangan yang harus disusun oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan psak adalah. Foto: Unsplash/Sasun Bughdaryan
ADVERTISEMENT
Setiap perusahaan diwajibkan membuat laporan keuangan dalam periode tertentu. Perlu diketahui, laporan keuangan yang disusun oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan PSAK adalah laporan posisi keuangan sampai catatan atas laporan keuangan.
ADVERTISEMENT
Jenis laporan ini digunakan oleh pihak internal, seperti pemilik, manajer, dan karyawan, atau pihak eksternal seperti investor, kreditur, dan supplier. Dengan begitu, keuangan perusahaan dapat diketahui dalam memperimbangkan pihak luar dalam melanjutkan kerja sama.

Laporan Keuangan yang Harus Disusun Oleh Perusahaan Sesuai dengan Ketentuan PSAK

Ilustrasi laporan keuangan yang harus disusun oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan psak adalah. Foto: Unsplash/FIN
Laporan keuangan merupakan catatan atau dokumen yang berisi informasi keuangan suatu perusahaan dalam periode tertentu. Biasanya perusahaan membuat laporan keuangan ketika periode akuntansi perusahaan mereka memasuki akhir.
Di Indonesia sendiri, laporan keuangan biasanya dibuat berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).
Standar ini mengatur hal-hal tentang pembuatan, penyusunan, hingga proses pencatatan dan penyajian data-data akuntansi dengan tujuan laporan keuangan menjadi seragam dan mudah dipahami oleh para pengguna.
ADVERTISEMENT
Adapun jawaban dari pertanyaan laporan keuangan yang harus disusun oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan PSAK adalah yang dikutip dari jurnal Analisis Penerapan PSAK 1 Revisi 2019 tentang Penyajian Laporan Keuangan pada PT IPM Sidoarjo oleh Rita Sri Utami (2022) yakni:

1. Laporan Posisi Keuangan atau Laporan Neraca

Laporan posisi keuangan atau neraca adalah laporan yang menunjukkan gambaran aset, liabilitas, dan ekuitas yang dimiliki perusahaan pada periode tertentu.
Laporan ini memuat jumlah pos-pos yaitu aset tetap, real estat investasi, aset yang tidak berwujud, aset keuangan, investasi dengan metode ekuitas, persediaan, piutang, kas dan setara dengan kas, aset yang dimiliki untuk dijual, perkiraan hutang yang dimiliki pada laporan keuangan, kewajiban dan aset pajak masa kini, kepentingan pada non pengendali dan ekuitas (modal saham).
ADVERTISEMENT

2. Laporan Laba Rugi

Laporan laba rugi menunjukkan rincian pendapatan dan beban perusahaan sehingga diperoleh laba atau rugi yang didapat perusahaan pada periode tertentu.
Laporan laba rugi setidaknya mencakup pos-pos yang melaporkan pendapatan, biaya keuangan, dan bagian laba rugi dari entitas asosiasi dan ventura bersama.
Pos-pos tersebut dapat dihitung dengan menggunakan metode ekuitas beban pajak, laba rugi serta total laba rugi yang diperoleh.

3. Laporan Arus Kas

Laporan arus kas adalah laporan yang menunjukkan pergerakan kas masuk dan keluar dalam periode tertentu. Laporan ini dapat menginformasikan dasar dari pengguna laporan keuangan untuk menilai kemampuan suatu perusahaan dalam memperoleh kas dan setara kas.

4. Laporan Perubahan Ekuitas

Laporan perubahan ekuitas atau yang disebut laporan perubahan modal adalah laporan yang menunjukkan perubahan saldo modal pemilik perusahaan selama periode waktu tertentu.
ADVERTISEMENT
Pada laporan perubahan ekuitas ini setidaknya menyajikan laporan laba rugi yang ada pada suatu perusahaan selama periode tertentu, seperti pada pos pendapatan dan beban langsung dimasukkan ke dalam ekuitas.
Pada akun laporan perubahan ekuitas sedikitnya meliputi laba atau rugi, pendapatan dan beban langsung, jumlah investasi, dividen, dan pendistribusian dana lainnya ke pemilik modal.

5. Catatan Atas Laporan Keuangan

Catatan atas laporan keuangan adalah catatan yang berisi rincian informasi dan penjelasan tambahan tentang angka-angka di laporan keuangan.
Pada catatan ini memberikan informasi yang mendasari dari penyusunan laporan keuangan tersebut dibuat serta untuk mengetahui aturan dan kebijakan akuntansi yang digunakan.
Selain itu juga digunakan untuk menginformasikan laporan yang diperlukan untuk pengungkapan SAK yang tidak disajikan di tempat lain pada laporan keuangan tetapi informasi tersebut pemahamannya mudah dan relevan.
ADVERTISEMENT
Sekarang, sudah tahu jawaban dari pertanyaan laporan keuangan yang harus disusun oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan PSAK adalah bukan? Semoga informasi di atas bermanfaat dalam membuat laporan keuangan sesuai ketentuan PSAK yang berlaku.(MZM)