Memahami Pengertian CASR Part 43 pada Pesawat Udara

Konten dari Pengguna
28 Oktober 2023 17:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi CASR Part 43 Tentang Apa pada Pesawat? (Sumber: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi CASR Part 43 Tentang Apa pada Pesawat? (Sumber: Pixabay)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Saat ini pesawat terbang merupakan alat transportasi yang tidak bisa digantikan oleh transportasi lain. Hal ini dikarenakan daya jelajah dan kecepatan pesawat yang sulit ditandingi. Pada pesawat terbang, CASR Part 43 tentang apa?
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Civil Aviation Safety Regulation (CASR) Part 43, semua kegiatan yang dilakukan untuk mempertahankan pesawat udara, komponen, dan perlengkapannya harus dalam keadaan layak udara. Oleh karena itu, inspeksi, reparasi, servis, dan penggantian part perlu dilakukan secara rutin.

CASR Part 43 Tentang Apa pada Pesawat?

Ilustrasi CASR Part 43 Tentang Apa pada Pesawat? (Sumber: Pixabay)
Perawatan pesawat udara bertujuan untuk menjaga kelayakan terbang pesawat yang bersangkutan. Dikutip dari jurnal berjudul Biaya Perawatan Pesawat Udara dan Pedoman Perlakuan Akuntansi, Sudarno dan Ryan Firdiansyah (2018: 7), proses penjagaan kelayakan dimulai sejak pesawat udara masih dalam tahap desain, tahap pengembangan, dan sertifikasi pesawat baru.
Proses kelayakan juga berlanjut terus pada saat pesawat udara dioperasikan. Awal mula konsep perawatan udara dikenal dengan istilah fixed it when broken, yaitu perbaikan dilakukan apabila terjadi kerusakan. Namun, kebutuhan akan faktor keselamatan mulai diperhitungkan, sehingga proses perawatan pencegahan dimulai.
ADVERTISEMENT
Civil Aviation Safety Regulation (CASR) ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Indonesia bagi seluruh organisasi yang menggunakan pesawat udara. Harapannya setiap organisasi memiliki sertifikat untuk melakukan perawatan, pencegahan, dan perubahan pada pesawat yang terdaftar di Indonesia dengan suku cadangnya.
Aktivitas-aktivitas yang dijelaskan di atas harus disesuaikan dengan CASR Part 43 yang mendefinisikan persyaratan pihak yang dapat mengerjakan pesawat dan menandatangani buku catatan pesawat. Bagian ini juga mendefinisikan standar untuk pekerjaan yang akan dilakukan dengan persyaratan pencatatan.
Kursus CASR Part 43 berkaitan dengan pemeliharaan dan inspeksi pesawat besar, perbaikan, dan perombakan komponen pesawat. Pelatihan tersebut disesuaikan untuk personel di bidang manajemen, auditor mutu, pemeliharaan, inspeksi, layanan, serta siapa saja yang berkepentingan untuk memahami tata cara dari CASR Part 43.
ADVERTISEMENT
Harapannya seluruh organisasi dapat memahami CASR Part 43 tentang apa. Semoga informasi di atas dapat menambah wawasan! (CHL)