Mengenal Perbedaan antara Peralatan dan Perlengkapan Kantor

·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di dalam sebuah kantor, tentu terdapat sejumlah peralatan dan perlengkapan yang berfungsi sebagai penunjang kegiatan para karyawan. Tentunya terdapat sejumlah perbedaan antara peralatan dan perlengkapan kantor yang penting untuk diketahui.
Sebelum melangkah lebih jauh, seseorang dapat mengetahui definisi dan peralatan dan perlengkapan itu sendiri. Baru setelahnya, bisa mencari lebih banyak informasi jenis-jenis atau contoh peralatan dan perlengkapan.
Perbedaan antara Peralatan dan Perlengkapan Kantor
Berikut ini adalah ulasan tentang perbedaan antara peralatan dan perlengkapan kantor yang dikutip dari buku Otomatisasi Tata Kelola Sarana dan Prasarana SMK/MAK, Badrus Suryadi dan Sulis Rahmawati (2021).
1. Peralatan Kantor
Peralatan kantor mesin dan perangkat yang digunakan untuk menjalankan operasi bisnis. Adapun peralatan kantor terdiri dari mesin fotokopi, printer, scanner, dan lain-lain. Umumnya, peralatan kantor biasanya mempunyai siklus penggunaan yang lebih lama dan harus dirawat secara teratur.
Selain itu, peralatan kantor dibeli secara sporadis dan umumnya membutuhkan biaya yang lebih besar. Peralatan kantor sering kali dibeli untuk memenuhi kebutuhan kantor dalam jangka panjang. Adapun ciri-ciri dari peralatan kantor adalah sebagai berikut.
Terdapat biaya penyusutannya.
Dapat dijual kembali dan akan ada gain atau loss ketika menjualnya.
Masa manfaat atau masa pemakaian lebih dari satu tahun.
Biasanya digunakan dengan energi listrik dengan biaya yang lebih mahal dan ukuran lebih besar.
Bertujuan sebagai pendukung jalannya usaha.
Dicatat sebagai fixed asset (aktiva tetap) atau capital asset.
2. Perlengkapan Kantor
Perlengkapan kantor merupakan barang-barang digunakan untuk menjalankan tugas administratif dan operasional. Perlengkapan kantor terdiri dari berbagai macam benda, seperti kertas, staples, pensil, dan lain sebagainya. Perlengkapan kantor ini umumnya mempunyai siklus penggunaan yang pendek dan harus sering diganti.
Perlengkapan kantor dibeli secara teratur dan umumnya tidak membutuhkan biaya besar. Perlengkapan kantor lebih sering dibeli dalam jumlah besar untuk memenuhi kebutuhan kantor untuk beberapa waktu ke depan.
Berikut adalah ciri-ciri perlengkapan kantor yang menarik untuk diketahui.
Tidak ada biaya penyusutan karena termasuk barang yang habis pakai.
Tidak dapat dijual kembali.
Masa manfaat atau masa pemakaiannya kurang dari satu tahun.
Dapat digunakan tanpa energi listrik dengan harga yang lebih murah dan ukuran relatif lebih kecil.
Bertujuan sebagai pelengkap atau untuk melengkapi, bukan sebagai pendukung usaha.
Baca Juga: Prosedur Penggunaan Peralatan Kantor dalam Kegiatan Administrasi
Demikian uraian perbedaan antara peralatan dan perlengkapan kantor yang penting untuk diketahui karyawan. (Anne)
