Konten dari Pengguna

Nama Lembaga yang Berperan dalam Pengawasan dan Penjaminan Kualitas Pangan

27 November 2023 19:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Lembaga yang Berperan dalam Pengawasan dan Penjaminan Kualitas Pangan yang Beredar atau Diperdagangkan. Sumber: Unsplash/Kenny Eliason
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Lembaga yang Berperan dalam Pengawasan dan Penjaminan Kualitas Pangan yang Beredar atau Diperdagangkan. Sumber: Unsplash/Kenny Eliason
ADVERTISEMENT
Ada banyak produk makanan, minuman, dan obat yang saat ini beredar di pasaran. Agar dapat mencegah kecurangan, maka terdapat lembaga yang berperan dalam pengawasan dan penjaminan kualitas pangan yang beredar atau diperdagangkan.
ADVERTISEMENT
Lembaga tersebut memiliki fungsi utama yaitu untuk mengeluarkan izin edar makanan, minuman, dan obat. Hal tersebut agar barang-barang konsumsi tersebut sesuai dengan standar kelayakan di Indonesia.

Penjelasan Nama Lembaga yang Berperan dalam Pengawasan dan Penjaminan Kualitas Pangan yang Beredar atau Diperdagangkan

Ilustrasi Lembaga yang Berperan dalam Pengawasan dan Penjaminan Kualitas Pangan yang Beredar atau Diperdagangkan. Sumber: Unsplash/Franki Chamaki
Apa nama lembaga yang berperan dalam pengawasan dan penjaminan kualitas pangan yang beredar atau diperdagangkan? Nama dari lembaga tersebut adalah BPOM.
Dikutip dari buku Toksikologi Lingkungan, Dewata dan Danhas (2023), Badan Pengawas Obat dan Makanan, yang selanjutnya disingkat BPOM adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan (BPOM).
Setiap menjalankan tugas, Badan Pengawas Obat dan Makanan harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Adanya BPOM ternyata memiliki tujuannya tersendiri.
ADVERTISEMENT
Tujuannya adalah untuk memastikan dan melakukan pengawasan terhadap makanan, minuman, atau obat aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Lantas apa saja tugas dari BPOM? Tugas Badan Pengawas Obat dan Makanan diatur pada Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017, sebagai berikut.

Jenis Izin Edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

Ilustrasi Lembaga yang Berperan dalam Pengawasan dan Penjaminan Kualitas Pangan yang Beredar atau Diperdagangkan. Sumber: Unsplash/Peter Bond
Produk makanan, minuman, dan obat-obatan jika ingin dipasarkan secara luas maka harus memiliki izin edar dari BPOM. Terdapat tiga jenis izin edar dari BPOM, di antaranya.
ADVERTISEMENT

1. Label SP

Label SP atau Sertifikat Penyuluhan adalah jenis izin edar pertama. Label SP ini diberikan untuk pengusaha UKM.

2. Label MD

Label MD adalah singkatan dari Makanan Dalam. Label ini diberikan oleh BPOM kepada perusahaan besar yang memproduksi makanan atau minuman yang telah memenuhi syarat.

3. Label ML

Label ML disebut juga dengan Makanan Luar. Label ini dibuat untuk produk luar yang diimpor ke Indonesia.
Nama lembaga yang berperan dalam pengawasan dan penjaminan kualitas pangan yang beredar atau diperdagangkan adalah BPOM. Agar produk makanan dan minuman dapat dipasarkan dengan luas, pelaku usaha harus memiliki daftar izin edar dari BPOM RI. (FAR)