Niat dan Tata Cara Tayamum Sesuai Hadist Sahih

Konten dari Pengguna
7 Mei 2021 15:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ilustrasi tayamum dengan menggunaan debu tanah. Foto: Https://pixabay.com/
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi tayamum dengan menggunaan debu tanah. Foto: Https://pixabay.com/
ADVERTISEMENT
Salah satu cara bersuci dari hadas atau najis adalah tayamum, yang disertai dengan niat dan tata cara tayamum sehingga tubuh bisa kembali suci untuk kemudian beribadah.
ADVERTISEMENT
Bersuci dari najis yaitu bersih dan suci tubuh atau pakaian dari kencing, kotoran, darah, mani, bangkai dan sebagainya. Allah SWT telah berfirman:

Niat dan Tata Cara Tayamum

Bersuci dari hadats untuk syarat sahnya suatu ibadah bisa dilakukan dengan cara wudhu, mandi, dan tayamum.
Tayamum berarti “sengaja”, secara terminologi, tayamum adalah sengaja menggunakan debu yang suci untuk mengusap muka dan telapak tangan dalam konteks beribadah kepada Allah SWT (Tuntunan Shalat Lengkap Ensiklopedia Shalat, Abdullah Ath-Thayyar: 2006).
Firman Allah:
ADVERTISEMENT
Tayamum dilakukan dengan mengusapkan tanah ke muka dan kedua tangan sampai siku dengan beberapa syarat, dan merupakan pengganti wudhu’ atau mandi, sebagai rukhshah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat menggunakan air karena beberapa halangan (udzur).
Dalam hadist yang diriwayatkan Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
Berikut ini adalah niat dan tata cara tayamum:
ADVERTISEMENT
(Adelliarosa)