Konten dari Pengguna

Nilai Instrumental Pancasila: Pengertian, Tujuan, dan Contoh Penerapannya

Berita Update

Berita Update

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Pancasila. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pancasila. Foto: Unsplash

Nilai instrumental Pancasila adalah nilai-nilai yang diwujudkan dalam bentuk aturan hukum dan kelembagaan. Nilai ini merupakan penjabaran dari nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat lebih khusus.

Tujuan utama dari nilai instrumental, yaitu untuk menjadi pedoman dalam penyelenggaraan negara agar tetap sesuai dengan prinsip-prinsip Pancasila.

Dalam konteks ini, nilai instrumental bersumber dari kelima sila Pancasila, kemudian dituangkan dalam peraturan yang lebih konkret seperti Undang-Undang Dasar 1945, peraturan pemerintah, hingga norma sosial yang berlaku di masyarakat.

Contoh Nilai Instrumental Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Ilustrasi Pancasila. Foto: Unsplash

Nilai instrumental Pancasila dapat diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan, terlebih dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Berikut beberapa contohnya yang dikutip dari buku Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan Kelas XII SMA-MA Kurikulum 2013 Semester Gasal oleh Parlindungan Siahaan, S.Pd.

1. Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa

  • Pasal 28E Ayat 1: Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya.

  • Pasal 29 ayat 1: Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.

  • Pasal 29 ayat 2: Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya.

2. Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

  • Pasal 28A: Setiap orang berhak untuk hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupannya.

  • Pasal 28B ayat 1: Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.

  • Pasal 28B ayat 2: Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

  • Pasal 28C ayat 2: Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.

3. Sila Ketiga: Persatuan Indonesia

  • Pasal 1 ayat 1: Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik.

  • Pasal 35: Bendera Indonesia ialah sang merah putih.

  • Pasal 36: Bahasa negara ialah bahasa Indonesia.

  • Pasal 36A: Lambang negara adalah Garuda Pancasila, dan semboyannya adalah Bineka Tunggal Ika.

  • Pasal 36B: Lagu kebangsaan ialah Indonesia Raya.

4. Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

  • Pasal 1 ayat 2: Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.

  • Pasal 1 ayat 3: Negara Indonesia adalah negara hukum.

  • Pasal 2 ayat 2: Majelis Permusyawaratan Rakyat bersidang sedikitnya sekali setiap lima tahun di ibu kota negara.

  • Pasal 2 ayat 3: Semua keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat diputuskan dengan suara terbanyak.

5. Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

  • Pasal 33 ayat 1: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.

  • Pasal 33 ayat 2: Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

  • Pasal 34: Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.

  • Pasal 34 ayat 2: Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan Masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.

Baca Juga: Apa Saja Kedudukan Pancasila? Ini Penjelasannya

Contoh Nilai Instrumental Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Ilustrasi menerapkan nilai instrumental Pancasila. Foto: Unsplash

Selain dalam peraturan dan kebijakan negara, nilai instrumental Pancasila juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa contohnya adalah:

  1. Menghormati perbedaan agama dan kepercayaan sesama warga negara.

  2. Mengikuti aturan hukum yang berlaku, seperti membayar pajak dan menaati peraturan lalu lintas.

  3. Menjaga persatuan dan tidak menyebarkan ujaran kebencian di media sosial.

  4. Berpartisipasi dalam pemilu sebagai bentuk demokrasi.

  5. Membantu sesama yang membutuhkan, seperti melalui kegiatan sosial atau donasi.

(NDA)