Konten dari Pengguna

Pengertian Hak dan Kewajiban dan Perbedaannya

28 Desember 2021 15:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Apa yang dimaksud dengan hak dan kewajiban? sumber foto: (Alexander Dummer) by Unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Apa yang dimaksud dengan hak dan kewajiban? sumber foto: (Alexander Dummer) by Unsplash.com
ADVERTISEMENT
Setiap manusia memiliki hak dan kewajiban yang tidak sama. Apa yang dimaksud dengan hak dan kewajiban? Mengetahui perbedaan hak dan kewajiban sangat penting agar kita dapat memahami batasan-batasan dalam menjalani kehidupan sosial.
ADVERTISEMENT
Hak berorientasi pada sesuatu yang diperoleh, sedangkan kewajiban berorientasi pada sesuatu yang harus dilakukan. Dengan menyadari hak dan kewajiban, maka setiap individu dapat memperkokoh stabilitas masyarakat, baik dalam lingkup ekonomi, sosial, dan lainnya.

Pengertian Hak

Pengertian hak merupakan tatanan normatif yang dikukuhkan oleh yurisdiksi hukum dan dimiliki oleh rakyat. Hak merupakan sesuatu yang patut diterima oleh setiap manusia tanpa terkecuali.
Mengutip buku Hukum Kewarganegaraan Republik Indonesia (2015), status warga negara merupakan hak bagi setiap orang. Hal ini sesuai dengan yang tercantum dalam Pasal 28D UUD 1945.
Hak tidak memandang tentang asal muasal, ras, dan agama manusia. Umumnya, hak ditulis di dalam Undang-Undang yang dapat digunakan untuk menegakkan keadilan.
Pengertian Kewajiban
Apa yang dimaksud dengan hak dan kewajiban? sumber foto: (Alessandro Biascioli) by Unsplash.com
Di mana ada hak, di situ ada kewajiban yang harus dipenuhi. Kewajiban merupakan istilah yang dipakai untuk menyampaikan tanggung jawab moral kepada seseorang.
ADVERTISEMENT
Kewajiban merupakan berbagai hal yang perlu diselesaikan oleh seorang individu. Melakukan kewajiban sangat penting bagi setiap orang untuk melindungi hak-hak mereka di dalam masyarakat.
Perbedaan Hak dan Kewajiban
Perbedaan hak dan kewajiban adalah kewajiban dilandasi pada akuntabilitas pelaksanaan tugas oleh seorang individu. Sedangkan hak dilandasi pada wewenang yang diberikan kepada individu yang telah melaksanakan kewajibannya.
Setiap orang perlu memenuhi kewajiban mereka, seperti membayar pajak, mematuhi hukum, melayani di pengadilan, berpartisipasi dalam pemerintahan, menghormati orang lain, dan lain-lain.
Begitu pula dengan hak warga negara yang dimiliki oleh setiap orang, di mana bentuk kebebasan tersebut adalah bebas berbicara, petisi dan majelis, pers, surat perintah, atau penangkapan.
Hak dan kewajiban berpotensi memberikan kestabilitasan pada masyarakat dan mengembangkan kesadaran sosial, bahwa setiap individu merupakan makhluk sosial. Dengan begitu, maka manusia akan lebih menyadari bahwa mereka adalah makhluk yang selalu membutuhkan bantuan orang lain.
ADVERTISEMENT
(DLA)