Pengertian Kelompok Kepentingan Lengkap dengan Contohnya

·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Istilah kelompok kepentingan cukup familiar dalam bidang politik. Kelompok kepentingan ini rupanya dapat kita temukan di lingkungan sekitar kita. Apa itu kelompok kepentingan? Mari kita simak pemaparan lengkap tentang pengertian kelompok kepentingan dan contohnya dalam artikel berikut.
Pengertian Kelompok Kepentingan Lengkap dengan Contohnya
Dalam kehidupan yang kita jalani, masing-masing warga tentu memiliki suatu kepentingan yang diusahakan untuk dapat memenuhi tujuan hidupnya. Kepentingan tiap warga tersebut rupanya dapat disatukan dalam sebuah kelompok yang di dalamnya terdiri dari warga yang memiliki kepentingan yang sama. Kelompok inilah yang disebut sebagai kelompok kepentingan.
Pengertian kelompok kepentingan secara jelas dipaparkan dalam buku berjudul Hukum Tata Negara: Suatu Pengantar karya Johan Jasin (2016:84) yang menyebutkan bahwa kelompok kepentingan atau kelompok advokasi atau kelompok lobi adalah suatu perkumpulan yang bertujuan untuk memengaruhi keputusan politik, mencoba untuk meyakinkan para pejabat publik untuk bertindak sesuai dengan suara atau kepentingan anggota kelompoknya.
Dalam buku tersebut juga tertulis kelompok kepentingan ini dapat berwujud dalam berbagai bentuk, salah satunya dalam bentuk lembaga swadaya masyarakat. Tujuan kelompok kepentingan rupanya cukup beragam. Sebagaimana yang dijelaskan dalam buku berjudul Buku Ajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang disusun oleh Wahono, Abdul Atsar (2019: 72).
Tertulis dalam buku tersebut bahwa kepentingan yang dimiliki oleh suatu kelompok kepentingan dapat berupa kepentingan umum atau bahkan kepentingan bagi kelompok tertentu. Contoh persekutuan yang merupakan kelompok kepentingan di sekitar lingkungan kita antara lain organisasi massa, paguyuban alumni suatu sekolah, kelompok daerah asal, dan paguyuban hobi tertentu.
Kelompok kepentingan rupanya terdiri dari beberapa jenis. Sebagaimana yang disebutkan dalam buku berjudul Buku Ajar Sistem Politik Indonesia yang ditulis oleh Andi Muh. Dzul Fadli (2017:57) yang menyebutkan jenis-jenis kelompok kepentingan antara lain:
Kelompok anomik (kelompok spontan dan tidak memiliki nilai atau norma)
Kelompok non-asosiasional (biasanya jarang terorganisir dan kegiatannya kadang-kadang)
Kelompok institusional (kelompok pendukung kepentingan institusional)
Kelompok asosiasional (kelompok yang terorganisir dan menyatakan kepentingan dari suatu kelompok bahkan memiliki prosedur yang teratur).
Pemaparan lengkap mengenai pengertian kelompok kepentingan serta contoh dan jenisnya dapat kita ketahui sebagai wawasan tambahan yang bermanfaat . (DAP)
