Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Tujuannya
13 November 2023 17:22 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Informasi tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah hal penting yang wajib diketahui oleh setiap pekerja. Tujuannya adalah untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan saat bekerja. Oleh karena itu, penting bagi tiap pekerja mengetahui pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Dengan begitu, maka pekerja dapat menghindari sumber-sumber bahaya atau faktor lainnya yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan kerja. Sebab, pada dasarnya, penerapan K3 ini memiliki tujuan yang krusial bagi setiap pekerja.
Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Tujuannya
Mengutip dari Buku Ajar Dasar-Dasar Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3), Ira Sandi Tunny dan Maritje S.J. Malisngorar (2023), pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah suatu upaya kerja sama, saling pengertian, dan partisipasi dari pengusaha dan karyawan dalam perusahaan untuk melaksanakan tugas dan kewajiban bersama di bidang keselamatan, kesehatan, dan keamanan kerja dalam rangka meningkatkan produktivitas,
Melakukan penerapan K3, diharapkan akan tercipta tempat kerja yang aman dan sehat yang mencakup pada pribadi setiap karyawan, pelanggan, dan pengunjung dari lokasi kerja sehingga bisa mengurangi risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
ADVERTISEMENT
Adapun berbagai tujuan umum dari pelaksanaan K3 yang penting untuk diketahui para pekerja adalah sebagai berikut.
1. Perlindungan Pegawai
Tujuan utama dari pelaksanaan K3 adalah sebagai peraturan dan perlindungan untuk para pekerja di berbagai bidang. Baik itu di sektor industri, seperti konstruksi dan pertambangan maupun institusi lain, seperti perkantoran.
Perlindungan di sini juga termasuk memperhatikan kesehatan para pekerja. Dengan begitu, maka kinerja para pegawai bisa terjaga bahkan meningkat.
2. Penjagaan bagi Pekerja
Adanya K3 juga bertujuan untuk memberi penjagaan bagi para pekerja di semua tingkatan, pengunjung, maupun masyarakat di sekitar lokasi kerja. Hal ini bertujuan agar penjagaan di lingkungan kerja bisa memastikan bahwa lokasi tersebut aman bagi semua orang.
Artinya, perusahaan harus bisa memberi kepastian bahwa semua pihak yang sedang berada di lapangan sudah terjamin keselamatan dan kesehatannya.
ADVERTISEMENT
3. Bekal saat Bekerja
Ketentuan K3 sudah disusun sedemikian rupa sehingga bisa menjadi bekal untuk para pekerja melakukan tugasnya. Oleh karena itu, setiap pegawai wajib mengikuti protokol dan aturan yang berlaku. Dengan kata lain, segala proses kegiatan yang ada di lokasi kerja tidak boleh dilakukan sembarangan.
Khususnya di tempat-tempat kerja dengan risiko bahaya yang cukup tinggi. Penetapan aturan dan SOP di lingkungan kerja mutlak harus dilakukan setiap individu.
Itu dia informasi tentang pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) beserta tujuannya yang wajib diketahui oleh setiap individu di lingkungan kerja. (Anne)