Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Pengertian Koperasi beserta Tujuan, Fungsi, dan Jenisnya
22 Maret 2021 14:09 WIB
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Menurut Undang-Undang No.25 Tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
ADVERTISEMENT
Tujuan Koperasi
Sesuai dengan pengertian koperasi tersebut, inilah tujuan dari keberadaan koperasi:
-Memajukan kesejahteraan para anggotanya dan masyarakat
-Berpartisipasi di dalam membangun tatanan perekonomian nasional untuk mewujudkan masyarakat makmur, adil, dan maju dengan tetap berlandaskan Pancasila dan UUD 1945
Peranan Koperasi
-Mengembangkan dan membangun kemampuan serta potensi para anggota dan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi
-Aktif meningkatkan dan memperbaiki kualitas kehidupan anggotanya dan masyarakat
-Berperan sebagai soko guru yang mengokohkan perekonomian rakyat Indonesia sebagai dasar kekuatan perekonomian dan ketahanan negara
-Mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi dan asas kekeluargaan
3 Jenis Koperasi
Pembagian jenis koperasi didasarkan pada kesamaan aktivitas dan kepentingan ekonomi para anggotanya. Adapun 3 jenis koperasi itu adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
1. Koperasi produksi (production cooperatives) merupakan jenis koperasi dengan anggota yang merupakan para produsen yang menjalankan usaha untuk menjual barang-barang yang diproduksi para anggotanya. Contoh: koperasi nelayan dan koperasi kerajinan.
2. Koperasi konsumsi (consumer cooperatives) merupakan jenis koperasi yang beranggotakan kumpulan konsumen. Aktivitas dari koperasi ini adalah barang-barang konsumsi, terutama kebutuhan para anggota koperasi dan masyarakat di sekitarnya. Contoh: koperasi karyawan dan koperasi siswa/i atau mahasiswa/i.
3. Koperasi jasa (services cooperative) menjalankan usaha dengan memberikan pelayanan kepada para anggotanya dan masyarakat di sekitar. Contoh: koperasi simpan pinjam.
Kelebihan Koperasi
-Koperasi bersifat terbuka dan berasaskan sukarela
-Jumlah simpanan pokok (iuran pertama saat masuk) maupun simpanan wajib (iuran per bulan) tidak memberatkan anggotanya
ADVERTISEMENT
-Tidak berdasarkan modal, setiap anggota memiliki hak suara yang sama
Kekurangan Koperasi
-Karena modal yang amat terbatas, maka tidak mudah untuk mengembangkan koperasi
-Kurangnya pengawasan yang ketat memungkinkan para pengurus untuk bertindak curang
Demikianlah pengertian koperasi beserta tujuan, fungsi, jenis, dan kelebihan serta kekurangannya. Semoga Anda bisa bergabung di dalam koperasi yang baik dan benar. (BR)