Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Pengertian Nikah Menurut Islam dan Tujuannya
24 Oktober 2023 17:44 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Dalam materi pelajaran agama Islam ataupun ruang lingkup lebih umum, pasti ada pertanyaan untuk jelaskan pengertian nikah menurut Islam. Nikah dalam Islam memiliki aturan-aturan yang perlu dipahami oleh umat muslim.
ADVERTISEMENT
Karena menikah bagi umat muslim adalah salah satu ibadah terpanjang selama hidupnya. Untuk itu, menikah dalam Islam memiliki rukun dan syarat yang harus dipenuhi.
Pengertian Nikah menurut Islam
Mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata nikah secara bahasa berasal dari bahasa Arab نِكَاحٌ yang artinya 'akad perkawinan; persetubuhan. Pengertian nikah adalah ikatan (akad) perkawinan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama.
Nikah adalah mulai bersatunya dua insan manusia yang dipertemukan oleh Allah Swt. untuk berjodoh menjadi satu sebagai pasangan suami istri yang saling melengkapi kekurangan masing-masing. Dalam konteks zaman sekarang, sering disebut pasangan hidup dalam mengarungi hidup rumah tangga.
Mengutip buku Hukum Perkawinan, Tinuk Dwi Cahyani (2020), dalam Alquran, ada kurang lebih 80 (delapan puluh) ayat yang membahas tentang pernikahan yang didalamnya terdapat kata Nakaha yang artinya berhimpun atau Zawwaja yang artinya berpasangan.
ADVERTISEMENT
Seluruh ayat yang ada dalam Alquran merupakan petunjuk dan norma manusia dalam mengarungi rumah tangga yang Sakinah Mawaddah Wa Rahma.
Menurut istilah, nikah memiliki arti melaksanakan sebuah perjanjian yang saling memiliki keterikatan seorang pria dan wanita yang melegalkan hubungan intim pria dan wanita.
Nikah harus dilakukan tanpa paksaan agar dapat menciptakan sebuah kebahagiaan dalam rumah tangganya sesuai dengan ajaran Islam. Inilah jawaban paling tepat jika ada pertanyaan jelaskan pengertian nikah menurut Islam.
Menciptakan rumah tangga yang Sakinah, Mawaddah Wa Rahmah, merupakan tujuan dari pernikahan. Sedangkan tujuan menurut Undang-Undang Perkawinan adalah untuk menciptakan pernikahan yang kekal serta bahagia sesuai dengan ketuhanan. Tujuan ini sama dengan yang ada pada Kompilasi Hukum Islam (KHI).
ADVERTISEMENT
Rukun dan Syarat Nikah menurut Islam
Beberapa rukun sahnya pernikahan di antaranya, yaitu
Berikut syarat sah pernikahan, yaitu
Rasulullah saw. pernah bersabda, "Tidak (sah) nikah kecuali dengan kehadiran wali dan dua orang saksi". Dalam hal ini sangat dianjurkan mengumumkan pernikahan. Berdasarkan sabda Rasulullah saw., "Umumkanlah pernikahan kalian". (HR. Imam Ahmad).
Demikian jawaban dari pertanyaan tentang jelaskan pengertian nikah menurut Islam. Semoga informasi tentang pernikahan menurut Islam ini bermanfaat. (ARD)