Konten dari Pengguna

Pengertian Tawaf Wada dan Tata Cara Mengerjakannya

19 Maret 2021 20:29 WIB
clock
Diperbarui 22 Mei 2024 14:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tawaf Wada merupakan Bagian dari Rangkaian Haji. Foto: dok Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Tawaf Wada merupakan Bagian dari Rangkaian Haji. Foto: dok Unsplash
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dalam rangkaian ibadah haji, kita mengenali tawaf wada sebagai salah satu rukun ibadah haji yang dilakukan oleh jamaah haji. Tawaf wada dikerjakan dengan tata cara tertentu dan juga di tempat tertentu. Untuk memahami pengertian tawaf wada dan tata cara mengerjakannya dapat Anda ketahui dalam ulasan berikut.
ADVERTISEMENT

Tata Cara Tawaf Wada yang Wajib Dipahami Jamaah Haji

Tawaf adalah salah satu rangkaian ibadah haji yang dilakukan dengan cara mengelilingi kakbah sebanyak tujuh kali. Dalam Islam kita mengenal berbagai macam tawaf yaitu tawaf qudum, tawaf ifadhah, tawaf sunah, tawaf tahiyyat, tawaf nazar, dan tawaf wada. Masing-masing tawaf ini memiliki tuntunannya masing-masing karena dilakukan pada waktu yang berbeda-beda. Meski begitu, semua jenis tawaf termasuk tawaf wada sama-sama dilakukan di Masjidil Haram.
Dalam buku berjudul Panduan Pintar Haji & Umrah yang disusun oleh Ust. H. Bobby Herwibowo, Lc & Hj. Indriya R. Dani, S.E. (2008:80) menjelaskan bahwa tawaf wada merupakan tawaf yang dilakukan dalam urutan terakhir yang dilakukan pada saat jamaah melaksanakan haji. Tawaf ini hukumnya wajib karena bagi jamaah haji yang tidak bisa melakukannya diharuskan membayar dam atau denda dengan menyembelih kambing.
ADVERTISEMENT
Selain itu, jika seorang jamaah haji tidak menyanggupi untuk melakukan tawaf wada maka dam dapat dibayar dengan cara lain. Dalam buku Tuntunan Lengkap Rukun Islam & Doa: Kunci Beragama Secara Kafah (Ed. Revisi) yang ditulis Dr. Moch. Syarif Hidayatullah (:184) dam dapat dibayarkan dengan cara membayar fidyah atau berpuasa selama 10 hari, yaitu dengan 3 hari saat di tanah suci dalam keadaan masih melaksanakan ibadah haji, dan 7 hari di tanah air.
Tawaf wada merupakan tawaf yang dilakukan sebelum meninggalkan Kota Mekah. Tawaf wada ini juga dilakukan sebagai tanda penghormatan dan memulaikan Baitullah. Maka tak heran jika dalam melaksanakannya, akan ada banyak jamaah yang menangis haru karena telah menjumpai dan hendak berpamitan dari tanah suci.
ADVERTISEMENT
Untuk melakukan tawaf kita harus memenuhi syarat yaitu antara lain suci dari hadas dan najis, melakukan tawaf dengan menutup aurat, dimulai dari tempat yang sejajar dengan Hajar Aswad, melakukan tawaf dengan berputar sebanyak tujuh kali mengelilingi ka’bah, berputar dengan posisi ka’bah di kiri dan berjalan ke depan dan yang terakhir dilakukan di dalam Masjidil Haram.
Pemaparan mengenai tawaf wada dan juga tata caranya dapat Anda jadikan pengetahuan yang bermanfaat dalam melaksanakan ibadah haji. Semoga bermanfaat. (DA)