Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Perbedaan dan Persamaan Seragam Sekolah dengan Seragam Pramuka
22 September 2021 14:20 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Flickr.com - perbedaan dan persamaan seragam sekolah dengan seragam pramuka](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1632291534/xf6b4tl0iteuorcytux0.jpg)
ADVERTISEMENT
Dalam pendidikan di Indonesia, ada aturan khusus mengenai seragam sekolah dan juga seragam Pramuka, lantas apa persamaan dan perbedaan seragam sekolah dengan seragam Pramuka?
ADVERTISEMENT
Persamaan dan perbedaan seragam sekolah dengan seragam Pramuka yang dapat dilihat dengan jelas tentu saja ada pada bentuk fisiknya. Di Indonesia, seragam digunakan di lembaga pendidikan mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Persamaan dan Perbedaan Seragam Sekolah dengan Seragam Pramuka
Seragam sekolah adalah seragam atau seperangkat pakaian standar yang dikenakan di suatu lembaga pendidikan di suatu tempat. Umumnya seragam digunakan oleh pelajar dan sudah ditetapkan ketentuannya sesuai dengan peraturan yang berlaku di setiap negara atau tempat.
Berikut persamaan dan perbedaan seragam sekolah dengan seragam Pramuka untuk menjawab pertanyaan yang ada pada Buku Tematik Tema 8 kelas 3 SD atau MI Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2018.
ADVERTISEMENT
Persamaan
Perbedaan
Melansir dari buku Pakaian Seragam Sekolah, Syahrir Rizwan Yahya (2003), di Indonesia, tiap tingkat atau jenjang pendidikan, memiliki warna seragam yang berbeda. Warna seragam yang berbeda-beda di masing-masing tingkatan pendidikan ini mulai diberlakukan sejak zaman pemerintahan Soeharto, lebih tepatnya pada tahun 1982.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 52 tanggal 17 Maret 1982, pemerintah resmi menetapkan penggunaan seragam sekolah termasuk warna yang digunakan.
ADVERTISEMENT
Tingkat SD mengenakan kemeja warna putih dan rok atau celana berwana merah. Tingkat SMP mengenakan kemeja putih dengan rok atau celana berwarna biru laut. Sedangkan untuk tingkat SMA, mengenakan kemeja berwarna putih dan rok atau celana panjang berwarna abu-abu. (DNR)