Konten dari Pengguna

Perbedaan dan Persamaan Seragam Sekolah dengan Seragam Pramuka

Berita Update

Berita Update

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Flickr.com - perbedaan dan persamaan seragam sekolah dengan seragam pramuka
zoom-in-whitePerbesar
Flickr.com - perbedaan dan persamaan seragam sekolah dengan seragam pramuka

Dalam pendidikan di Indonesia, ada aturan khusus mengenai seragam sekolah dan juga seragam Pramuka, lantas apa persamaan dan perbedaan seragam sekolah dengan seragam Pramuka?

Persamaan dan perbedaan seragam sekolah dengan seragam Pramuka yang dapat dilihat dengan jelas tentu saja ada pada bentuk fisiknya. Di Indonesia, seragam digunakan di lembaga pendidikan mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Persamaan dan Perbedaan Seragam Sekolah dengan Seragam Pramuka

Seragam sekolah adalah seragam atau seperangkat pakaian standar yang dikenakan di suatu lembaga pendidikan di suatu tempat. Umumnya seragam digunakan oleh pelajar dan sudah ditetapkan ketentuannya sesuai dengan peraturan yang berlaku di setiap negara atau tempat.

Berikut persamaan dan perbedaan seragam sekolah dengan seragam Pramuka untuk menjawab pertanyaan yang ada pada Buku Tematik Tema 8 kelas 3 SD atau MI Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2018.

Persamaan

  • Berfungsi sebagai seragam khas sekolah masing-masing

  • Terdiri dari setelan baju dan rok/celana.

  • Sama sama mempunyai atribut.

  • Sama sama mempunyai kerah dan kantong.

  • Sama sama dipakai oleh siswa/siswi.

  • Dikenakan dengan rapi.

Perbedaan

  • Memiliki tanda atau atribut yang berbeda di baju.

  • Warna dasar yang berbeda.

  • Seragam pramuka mempunyai nama regu pramuka.

Flickr.com

Melansir dari buku Pakaian Seragam Sekolah, Syahrir Rizwan Yahya (2003), di Indonesia, tiap tingkat atau jenjang pendidikan, memiliki warna seragam yang berbeda. Warna seragam yang berbeda-beda di masing-masing tingkatan pendidikan ini mulai diberlakukan sejak zaman pemerintahan Soeharto, lebih tepatnya pada tahun 1982.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 52 tanggal 17 Maret 1982, pemerintah resmi menetapkan penggunaan seragam sekolah termasuk warna yang digunakan.

Tingkat SD mengenakan kemeja warna putih dan rok atau celana berwana merah. Tingkat SMP mengenakan kemeja putih dengan rok atau celana berwarna biru laut. Sedangkan untuk tingkat SMA, mengenakan kemeja berwarna putih dan rok atau celana panjang berwarna abu-abu. (DNR)