Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Perbedaan Keselamatan, Kesehatan, dan Keamanan dalam Dunia Kerja
13 November 2023 18:30 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Perbedaan keselamatan, kesehatan, dan keamanan dalam dunia kerja harus dipahami setiap pegawai. Pasalnya, hal tersebut merupakan sistem yang meliputi keseluruhan yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya lingkungan kerja yang aman dan produktif.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan buku Manajemen Sumber Daya Manusia, H. Saihudin, 2019:124), manajemen keselamatan, kesehatan, dan keamanan merupakan suatu sistem yang bertujuan melakukan pencegahan terhadap kemungkinan timbulnya kecelakaan yang diakibatkan oleh proses kerja.
Perbedaan Keselamatan, Kesehatan, dan Keamanan Kerja
Berikut merupakan perbedaan keselamatan, kesehatan, dan keamanan dalam dunia kerja yang harus diketahui pegawai berdasarkan buku yang berjudul IPA untuk SMK?MAK Kelas X, Dewi Septiana Budiyati, dkk., (2020:249).
1. Keselamatan (Safety)
Keselamatan kerja diartikan sebagai upaya-upaya yang ditujukan untuk melindungi pekerja, menjaga keselamatan orang lain, melindungi peralatan, tempat kerja, dan bahan produksi, menjaga kelestarian lingkungan hidup, serta melancarkan proses produksi.
Unsur-unsur penunjang keselamatan kerja, antara lain teliti dalam bekerja, melaksanakan kerja sesuai prosedur K3 (keselamatan, kesehatan, dan keamanan), memiliki kesadaran dalam menjaga keamanan dan kesehatan kerja.
ADVERTISEMENT
2. Kesehatan (Health)
Secara umum, pengertian dari kesehatan adalah upaya-upaya yang ditujukan untuk memperoleh kesehatan yang setinggi-tingginya dengan cara mencegah dan memberantas penyakit yang diidap oleh pekerja, mencegah kelelahan kerja, dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat.
Unsur-unsur penunjang kesehatan kerja, yaitu ketersedian kantin sehat, sarana prasarana olahraga, ada waktu istirahat, asuransi kesehatan bagi karyawan, sarana prasarana P3K, sarana prasarana ibadah, tempat sampah memadai, toilet yang memadai, air bersih tersedia, ventilasi udara cukup, serta ada lingkungan yang alami.
3. Keamanan
Keamanan kerja tercipta jika didukung oleh faktor-faktor penunjang berupa materiel dan nonmateriel, seperti baju kerja, helm, kacamata, sarung tangan, sepatu, buku petunjuk penggunaan alat, rambu-rambu dan isyarat bahaya, imbauan-imbauan, serta petugas keamanan.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah segala kegiatan untuk menjamin serta melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
ADVERTISEMENT
SMK3 merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.
Demikianlah perbedaan keselamatan, kesehatan, dan keamanan dalam dunia kerja. Dengan memahami perbedaan tersebut, maka pegawai dapat berhati-hati selama proses kerja berlangsung. (Adm)