Konten dari Pengguna

Perbedaan Paskibra dan Paskibraka: Pengertian, Tugas, dan Proses Seleksinya

Berita Update

Berita Update

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Bendera Merah Putih. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bendera Merah Putih. Foto: Unsplash

Setiap tanggal 17 Agustus, kita sering melihat pasukan berseragam putih yang gagah bertugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih. Mereka biasa dikenal sebagai Paskibra atau Paskibraka.

Banyak orang mengira kedua istilah ini sama, padahal memiliki pengertian, tugas, dan proses seleksi yang berbeda. Berikut uraian yang menjelaskan perbedaan Paskibra dan Paskibraka.

Pengertian Paskibra

Ilustrasi Paskibra. Foto: Unsplash

Paskibra merupakan singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera. Istilah ini umum digunakan di sekolah-sekolah untuk menyebut pasukan pengibar bendera dalam kegiatan upacara rutin setiap hari Senin atau hari besar nasional.

Paskibra biasanya dibentuk di tingkat sekolah menengah pertama (SMP) dan menengah atas (SMA). Anggotanya terdiri dari para siswa yang dipilih dan dilatih secara khusus untuk bertugas sebagai pengibar bendera dalam lingkup sekolah atau wilayah kecamatan.

Merujuk informasi dari laman resmi Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI), tugas Paskibra, di antaranya:

  • Melakukan pengibaran bendera merah putih saat upacara sekolah atau peringatan nasional.

  • Menjadi pelatih atau mentor bagi anggota baru di sekolah.

  • Menanamkan kedisiplinan, semangat nasionalisme, dan kepemimpinan.

  • Membantu mengatur tata tertib upacara dan protokol acara di sekolah.

Pengertian Paskibraka

Anggota Paskibraka mengikuti upacara HUT ke-79 RI di Istana Negara IKN, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Berbeda dari Paskibra, Paskibraka adalah pasukan khusus yang bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus.

Berdasarkan yang dituliskan dalam Peraturan Presiden RI No. 51 Tahun 2022 tentang Paskibraka, Paskibraka dibentuk oleh pemerintah dan dibina oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Mereka yang terpilih menjadi anggota Paskibraka biasanya melalui seleksi ketat dari sekolah-sekolah tingkat SMA/sederajat dan bisa ditugaskan di tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. Adapun tugas Paskibraka, yakni:

  • Mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih pada upacara kenegaraan 17 Agustus.

  • Menjadi simbol generasi muda penerus bangsa.

  • Mengikuti pelatihan intensif bela negara, kedisiplinan, dan wawasan kebangsaan.

  • Sebagai duta pemuda daerah yang dipilih untuk mewakili sekolah dan wilayahnya.

Baca juga: Tes Kesamaptaan Paskibraka untuk Menguji Kemampuan Fisik

Perbedaan Paskibra dan Paskibraka

Suasana pengukuhan Paskibraka 2024 di IKN, Selasa (13/8/2024). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden

Berdasarkan penjabaran di atas, perbedaan paskibra dan paskibraka dapat disimpulkan sebagai berikut.

  • Paskibra adalah pasukan pengibar bendera tingkat sekolah, sedangkan Paskibraka adalah pasukan resmi yang bertugas mengibarkan bendera pusaka pada upacara HUT RI.

  • Paskibra bersifat lokal dan rutin, sementara Paskibraka bersifat selektif, nasional, dan simbolis.

  • Paskibra dibentuk di tingkat SMP dan SMA yang dipilih serta dilatih secara khusus untuk bertugas sebagai pengibar bendera dalam lingkup sekolah atau wilayah kecamatan. Sementara itu, Paskibraka dipilih oleh BPIP dan Kemenpora melalui proses ketat untuk dilatih secara profesional, kemudian menjadi bagian dari Purna Paskibraka Indonesia (PPI).

Dengan memahami perbedaan keduanya, kita bisa lebih menghargai semangat para pelajar yang terlibat dalam kegiatan ini. Baik Paskibra maupun Paskibraka sama-sama berkontribusi dalam membangun semangat nasionalisme dan cinta Tanah Air.

(NDA)