Perbedaan Singkatan dan Akronim, Contoh, dan Cara Menggunakannya

·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam bahasa Indonesia, singkatan dan akronim sering kali dianggap memiliki makna yang sama lantaran keduanya merupakan bentuk dari kependekan atau gabungan suatu kata.
Padahal, singkatan dan akronim dalam ketentuan berbahasa Indonesia adalah dua hal yang berbeda. Perbedaan ini terletak pada cara pengucapan dan pembentukannya.
Untuk mengetahui perbedaan singkatan dan akronim secara lebih lengkap, simak terus uraian artikel ini hingga tuntas.
Pengertian Singkatan dan Akronim
Merujuk buku Berfikir Cerdas dengan Bahasa Indonesia yang ditulis oleh Rahma Barokah T.J., berikut pengertian singkatan dan akronim secara sederhana.
Singkatan: Hasil pemendekan kata atau frasa yang berupa huruf atau gabungan huruf. Singkatan dapat digunakan untuk menyingkat nama, sapaan, gelar, atau satuan ukuran
Akronim: Gabungan huruf atau suku kata dari beberapa kata yang dirangkai menjadi satu kata baru, untuk kemudian bisa diucapkan seperti kata biasa.
Baca Juga: Meminimalisir atau Meminimalisasi? Ini Kata yang Benar
Contoh Singkatan dan Akronim dalam Bahasa Indonesia
Berikut beberapa contoh bentuk dari singkatan dan akronim dalam bahasa Indonesia yang dikutip dari Kitab Super Lengkap EYD & Tata Bahasa Indonesia karangan Rahma Fitri.
1. Contoh Singkatan
Singkatan biasanya dibuat dengan mengambil huruf awal dari kata yang disingkat. Berikut beberapa contohnya:
KTP = Kartu Tanda Penduduk
TNI = Tentara Nasional Indonesia
UN = Ujian Nasional
WHO = World Health Organization
2. Contoh Akronim
Akronim terdiri dari gabungan huruf atau suku kata yang bisa diucapkan sebagai kata baru. Berikut beberapa contohnya:
SIM = Surat Izin Mengemudi
LIPI = Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Ristek = Riset dan Teknologi
Bappenas = Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Cara Menggunakan Singkatan dan Akronim dengan Benar
Agar tidak salah saat menggunakan singkatan dan akronim, berikut beberapa aturan yang perlu diperhatikan:
1. Penulisan Singkatan dalam Kalimat
Singkatan nama resmi lembaga, organisasi, atau istilah tertentu biasanya ditulis dalam huruf kapital. Contoh: KPK sedang menyelidiki kasus korupsi.
Singkatan umum yang terdiri dari dua huruf diberi tanda titik. Contoh: a.n. (atas nama), dkk. (dan kawan-kawan).
Singkatan yang terdiri dari tiga huruf atau lebih umumnya tidak diberi tanda titik. Contoh: KTP, SIM, UNICEF.
2. Penulisan Akronim dalam Kalimat
Akronim yang sudah umum digunakan sebagai kata dalam bahasa Indonesia ditulis seperti kata biasa. Contoh: Ristek sedang mengembangkan teknologi baru. Kata "Ristek" pada contoh ini dapat merujuk pada Dinas Riset dan Teknologi.
Jika akronim masih berupa nama resmi yang belum lazim digunakan sebagai kata umum, penulisannya tetap dengan huruf kapital. Contoh: Bappenas merencanakan proyek baru untuk tahun depan.
(NDA)
