Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Persyaratan untuk Mendirikan Industri Furnitur, Apa Saja?
13 November 2023 20:48 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Furnitur adalah industri yang memiliki peluang menjanjikan. Hal ini disebabkan oleh selalu adanya permintaan konsumen akan barang-barang mebel. Namun, persyaratan untuk mendirikan industri furnitur harus diketahui sebelum berbisnis di bidang ini.
ADVERTISEMENT
Persyaratan ini harus dikumpulkan sebelum diserahkan ke dinas terkait. Jika ada satu syarat yang tidak terpenuhi, maka bisa saja izin mendirikan industri furnitur gagal didapatkan.
Persyaratan untuk Mendirikan Industri Furnitur
Mengutip Panduan Memilih dan Menata Furnitur di Kamar Anak, Amelia Vina (2020: 9), furnitur ialah suatu istilah yang merujuk pada perabotan rumah tangga dengan fungsi sebagai tempat untuk menyimpan segala barang di dalam rumah. Furnitur dapat berbentuk kursi, ranjang, meja, dan lain-lain.
Sampai saat ini, furnitur selalu dibutuhkan oleh konsumen. Maka dari itu, industri furnitur bisa menjadi bisnis yang menjanjikan. Namun sebelum melakukannya, ada persyaratan untuk mendirikan industri furnitur yang harus dipenuhi.
Persyaratan tersebut dibedakan menjadi dua, yaitu syarat untuk mengajukan Surat Izin Gangguan dan Surat Izin Perdagangan yang diurus selanjutnya. Berikut rinciannya.
ADVERTISEMENT
1. Persyaratan Permohonan Surat Izin Gangguan
ADVERTISEMENT
2. Persyaratan Permohonan Surat Izin Perdagangan
Persyaratan untuk mendirikan industri furnitur ini bisa diberikan kepada Dinas Perizinan setempat. Informasi lebih lanjut bisa ditanyakan di dinas tersebut. (LOV)