Konten dari Pengguna

Prediksi Presentase Kenaikan Gaji PNS 2025

21 Februari 2025 23:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi kenaikan gaji PNS 2025. Sumber: Pixabay IqbalStock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kenaikan gaji PNS 2025. Sumber: Pixabay IqbalStock
ADVERTISEMENT
Di tengah maraknya berita soal efisiensi yang diinstrusikan oleh presiden guna diteruskan pada seluruh kementrian, banyak yang bertanya-tanya bagaimana dengan kenaikan gaji PNS 2025. Apakah sekadar wacana atau ada realisasinya.
ADVERTISEMENT
Kenaikan gaji tentu saja menjadi hal yang dinantikan oleh para pekerja. Dengan adanya kenaikan gaji, kesejahteraan pun akan lebih meningkat.

Ini Dia Perkiraan Kenaikan Gaji PNS 2025

Ilustrasi kenaikan gaji PNS 2025. Sumber: pexels/Ahsanjaya
Rencana kenaikan gaji PNS 2025 dan pensiunan sudah masuk dalam salah satu agenda Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Rencana ini tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
Dalam dokumen tersebut, salah satu fokus kebijakan belanja pegawai tahun 2025 adalah penyesuaian gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pemberian THR serta gaji/pensiun ke-13. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi pengeluaran pegawai sekaligus menjaga daya konsumsi aparatur negara.
Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini, menyatakan bahwa pemerintah belum secara spesifik membahas hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Penyebabnya adalah situasi yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, roda pemerintahan baru saja berganti sehingga tentunya memerlukan penyesuaian di berbagai aspek.
Pemerintah masih belum mengumumkan berapa persen kenaikan gaji PNS di tahun 2025 dan mulai kapan kebijakan ini berlaku. Jika besaran kenaikan gaji PNS tahun 2025 sama seperti di tahun 2024, maka ada kemungkinan kenaikannya sebesar 8%.
Hal tersebut sama dengan kenaikan gaji PNS tahun 2024 yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Peraturan ini bisa diakses di laman https://peraturan.bpk.go.id/.
Berikut ini rincian gaji PNS berdasarkan golongan.

1. Gaji PNS Golongan I

IA: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
ADVERTISEMENT
IB: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
IC: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
ID: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

2. Gaji PNS Golongan II

IIA: Rp2.184.000 – Rp3.633.400
IIB: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
IIC: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
IID: Rp2.591.000 – Rp4.125.600

3. Gaji PNS Golongan III

IIIA: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
IIIB: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
IIIC: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
IIID: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

4. Gaji PNS Golongan IV

IVA: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
IVB: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
IVC: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
IVD: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
IVE: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Demikianlah informasi sementara yang bisa diberikan terkait kenaikan gaji PNS 2025. Pantau terus berita yang ada di media untuk mendapatkan informasi terbaru tentang kenaikan gaji. (SASH)