Saka Wira Kartika Pramuka: Pengertian, Tujuan, dan Kegiatannya

·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Saka Wira Kartika merupakan Satuan Karya (Saka) Pramuka nasional yang dibentuk lewat kerja sama antara Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dengan TNI Angkatan Darat untuk mengembangkan pendidikan bela negara.
Pengertian Saka Wira Kartika dalam Pramuka
Dilihat dari segi etimologi, Saka Wira Kartika berarti:
Saka (Satuan Karya): wadah pendidikan yang menyalurkan minat, mengembangkan bakat, dan pengalaman para anggota Pramuka di berbagai bidang.
Wira: kesatria muda yang terampil, tangkas, dan cerdas.
Kartika: bintang tinggi yang melambangkan cita-cita yang tinggi dan berbudi luhur.
Mengutip situs resmi Kabupaten Sumedang, pengertian Saka Wira Kartika adalah wadah kegiatan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dari gugus depan untuk meningkatkan kesadaran bela negara lewat pengetahuan dan keterampilan di bidang matra darat.
Matra darat adalah segala aktivitas alam di darat, seperti hutan, gunung, rawa, dan sungai, yang dilakukan secara perorangan maupun berkelompok.
Tujuan Saka Wira Kartika
Tujuan dibangunnya Satuan Karya Saka Wira Kartika ini adalah untuk membentuk patriot bangsa yang setia, berbakti, dan menjunjung tinggi nilai luhur bangsa Indonesia, demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kegiatan Saka Wira Kartika
Untuk mencapai tujuan tersebut, Saka Wira Kartika menyelenggarakan beberapa bentuk kegiatan, antara lain:
Latihan Saka Wira Kartika secara berkala
Perkemahan Bakti Saka Wira Kartika
Perkemahan antar Saka (Peran Saka)
Kegiatan khusus untuk kepentingan tertentu, seperti lomba HUT Pramuka dan HUT Saka Wira Kartika
Penyuluhan kepada masyarakat, khususnya kepada kaum muda tentang pendidikan Bela Negara
Penyelenggaraan Saka Wira Kartika secara khusus, yang diatur di dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 205 Tahun 2009
Makna Lambang Saka Wira Kartika
Saka Wira Kartika memiliki lambang yang berbentuk segi lima beraturan, yakni lima sisi yang sama panjang.
Lambang itu berisi gambar lambang Kartika Eka Paksi, dua (2) buah Tunas Kelapa Gerakan Pramuka, dua (2) untai padi yang menguning, dan untaian pita yang bertuliskan Saka Wira Kartika.
Warna merah dan putih tentunya melambangkan bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia. Lambang Kartika Eka Paksi, terdiri atas kata Kartika (bintang), Eka (satu), dan Paksi (burung). Di atas burung, ada bintang emas sebagai lambang kemenangan gemilang. Di dada burung, ada warna merah putih sebagai lambang kesucian dan keberanian.
Jadi, Kartika Eka Paksi secara keseluruhan, melambangkan keperkasaan tak tertandingi di dalam menjunjung tinggi cita-cita luhur bangsa Indonesia.
Tunas Kelapa Gerakan Pramuka melambangkan bahwa setiap anggota Gerakan Pramuka harus hidup bermanfaat, layaknya seluruh bagian pohon kelapa.
Dua (2) tangkai padi yang menguning, melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan. Segilima melambangkan dasar negara Indonesia, yaitu: Pancasila.
Untuk mendaftarkan diri ke Saka Wira Kartika, anggota Pramuka wajib berusia 16-25 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta mengantongi surat izin dari orang tua maupun pembina di gugus depannya. (BRP)
