Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Sebab-Sebab Halal untuk Makanan dalam Pandangan Islam
18 September 2023 19:02 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sebab-sebab halal bagi makanan dalam hukum Islam adalah hal penting yang perlu dipahami umat muslim. Salah satu penyebab suatu makanan dapat dihukumi sebagai makanan yang halal ialah makanan tersebut merupakan makanan yang diperoleh dari sesuatu yang baik.
ADVERTISEMENT
Selain cara memperolehnya, sesuatu makanan dapat dikatakan sebagai makanan yang halal jika memenuhi beberapa kriteria yang sesuai dengan peraturan Islam.
Sebab-Sebab Halal untuk Makanan
Mengutip buku Serba-Serbi Mindset Halal (Kajian Mencapai Produk Halalan Thayyiban di Indonesia), Moh. Taufik, dkk (2020: 61) dalam Islam makanan yang dikonsumsi oleh umat muslim harus memenuhi kriteria halal dan thayyib. Hal ini sebagaimana firman Allah yang berbunyi:
ADVERTISEMENT
Selain disebutkan dalam Alquran, perintah untuk mengonsumsi makanan halal juga disebutkan dalam hadis dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ADVERTISEMENT
Untuk dapat menyebutkan dan menghukumi suatu makanan adalah makanan yang halal, maka makanan tersebut perlu memenuhi kriteria dan sebab-sebab halal. Secara umum, kriteria makanan halal dan baik ada tiga, antara lain.
Sekian pembahasan tentang sebab-sebab halal untuk makanan yang dikonsumsi dalam hukum Islam. Dengan mengetahui apa saja sebab-sebab halal bagi makanan, umat muslim dapat lebih berhati-hati dalam memilih makanan yang dikonsumsinya. (DAP)