Sebutkan Tugas Pembimbing atau Pembina Pameran? Ini Rinciannya

·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Suatu kegiatan pameran tak akan bisa dilakukan oleh satu orang saja, sehingga diperlukan adanya sebuah kelompok kerja yang disebut sebagai organisasi kepanitiaan pameran. Kepanitiaan pameran memiliki tugas dan tanggung jawab berbeda untuk mewujudkan tujuan kegiatan.
Salah satu panitia yang terdapat dalam susunan kepanitiaan, yaitu pembimbing atau pembina pameran. Untuk memahamai apa saja tugas pembimbing atau pembina dalam suatu pameran, simak penjelasannya di artikel ini.
Tugas Pembimbing atau Pembina Pameran
Pameran adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang bertujuan mengomunikasikan hasil karya seninya ke orang lain.
Secara umum kepanitiaan suatu kegiatan pameran dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu panitia pengarah (steering committee) dan panitia pelaksana (organizing committee).
Panitia pengarah bertugas memberikan arahan nasihat, dan petunjuk ke panitia pelaksana dalam menjalankann tugasnya. Dalam hal ini yang bertugas sebagai penanggung jawab kegiatan di sekolah biasanya adalah kepala sekolah, wakil kepala sekolah, ketua yayasan atau yang sederajat.
Sementara itu, pembimbing atau pembina kegiatan adalah guru mata pelajaran yang bersangkutan. Adapun tugas seorang pembimbing atau pambina pameran adalah membimbing dan mengarahkan agar pameran dapat berjalan dengan baik.
Baca Juga: Pengertian Ekonomi Kreatif, Ciri-ciri, dan Manfaatnya
Tugas Panitia Pameran
Dalam buku berjudul Seni Rupa SMP: Seni Lukis, Seni Patung, Seni Grafis, dan Pameran oleh Eighteen Salasi dipaparkan mengenai tugas dan tanggung jawab dari tiap panitia.
1. Penanggung Jawab
Memberikan nasihat, saran, dan penyelesaian masalah di lapangan, baik ke pembina/pembimbing ataupun langsung ke panitia pelaksana pameran.
2. Pembimbing atau Pembina
Membimbing/memberi masukan dan saran ke panitia.
Bertanggung jawab atas keberhasilan pameran.
3. Ketua Pelaksana Pemeran
Mengoordinasi kerja seluruh panitia kerja, termasuk sekretaris dan bendahara.
Mengetahui dan menandatangani surat-surat dan kesekretariatan.
Bertanggung jawab terhadap keberhasilan pameran.
4. Sekretaris
Menyusun dan menyiapkan proposal.
Membuat surat undangan dan surat pemberitahuan terhadap pelaksanaan pameran.
Mengarsipkan surat-surat yang bersifat penting.
5. Bendahara
Mencatat dan menyimpan uang masuk.
Mengeluarkan uang belanja sesuai prosedur.
Membuat administrasi keuangan.
Membuat laporan keuangan.
6. Seksi Perlengkapan
Memenuhi kebutuhan peralatan pameran.
Merencanakan perlengkapan apa saja yang diperlukan pameran.
Menyiapkan, mengembalikan, dan mencatat semua perlengkapan pameran.
7. Seksi Acara
Mengoordinasi para pendukung acara.
Menyiapkan susunan acara.
Bertanggung jawab terhadap kelancaran acara.
8. Seksi Publikasi
Menyediakan surat izin pameran.
Membuat poster, spanduk, dan lain-lain.
Menghubungi pihak-pihak terkait yang perlu diundang.
9. Seksi Dekorasi dan Penata Ruangan
Mengatur tata ruang dari lokasi yang akan diadakannya pameran dan mengatur tata letak karya.
Bertanggung jawab pada dekorasi dan musik yang akan digunakan pada lokasi pameran.
10. Seksi Keamanan
Menjaga keamanan pengunjung dan ketertiban selama pameran berlangsung.
11. Seksi Konsumsi
Menyiapkan hidangan atau camilan bagi tamu undangan.
Mengatur konsumsi untuk panitia pelaksana pameran.
(SA)
