Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Sejarah Pertambangan di Indonesia dan Perkembangannya hingga Saat Ini
6 November 2023 20:07 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sejarah pertambangan di Indonesia memiliki catatan yang panjang. Sejarah awal dimulai sejak zaman pra-sejarah. Hingga saat ini, pertambangan masih menjadi salah satu bidang yang terus berjalan dan berkembang.
ADVERTISEMENT
Pertambangan memiliki peran yang sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Bukan hanya menjadi sumber pendapatan negara, tambang juga menjadi sumber penghasilan bagi warga sekitar.
Sejarah Pertambangan di Indonesia
Pertambangan telah ada di Indonesia sejak zaman pra-sejarah. Bukti arkeologis menunjukkan bahwa logam-logam seperti emas, perak, dan timah telah diekstraksi dan digunakan oleh peradaban kuno. Termasuk di masa kerajaan seperti Kutai Martadipura dan Sriwijaya.
Sejarah pertambangan di Indonesia menurut catatan berawal pada abad ke-17 hingga awal abad ke-19. Saat itu, Belanda memulai eksploitasi pertambangan di Indonesia, terutama untuk mengekstraksi rempah-rempah dan timah.
Pada tahun 1852, Belanda membuat peraturan pertambangan (Mijnreglement) pertama. Peraturan tersebut mengatur tentang pemberian hak penambangan kepada pihak swasta warga negara Belanda. Tetapi dibatasi untuk wilayah di luar pulau Jawa saja.
ADVERTISEMENT
Eksploitasi pertambangan di Indonesia terus berlanjut. Mulai ditemukan banyak daerah dengan sumber timah, tembaga, dan bijih emas di beberapa bagian wilayah Indonesia.
Hingga pecahnya perang dunia ke-2 pun, pertambangan di Indonesia masih berjalan. Sampai akhirnya terpaksa tidak dapat berfungsi sepenuhnya setelah Jepang menduduki Indonesia. Saat itu, kantong-kantong industri milik Belanda sengaja dihancurkan.
Setelah kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, pemerintah Indonesia mengambil alih kendali atas industri pertambangan dan energi. Pada tahun 1967, pemerintah menjalankan kendali perusahaan pertambangan besar di Indonesia melalui nasionalisasi.
Berdasarkan buku Teori dan Praktik Pertambangan Indonesia, Nandang Sudrajat, (2018), sejak awal abad ke-21, pemerintah Indonesia telah berusaha meningkatkan pengawasan, regulasi, dan kesejahteraan masyarakat dalam sektor pertambangan.
ADVERTISEMENT
Termasuk peningkatan pajak dan persyaratan untuk pengolahan mineral dan logam di dalam negeri. Selain itu, juga melakukan berbagai upaya untuk mengurangi dampak lingkungan.
Sejarah pertambangan di Indonesia memang terus mengalami perkembangan. Tambang menjadi sumber daya alam yang melimpah dan aset penting negara. Meski begitu, tantangan lingkungan, regulasi, dan hak masyarakat setempat tetap menjadi fokus utama di Indonesia. (DNR)