Sifat Norma Hukum dan Fungsinya dalam Kehidupan Masyarakat

Konten dari Pengguna
14 Oktober 2021 15:13 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Sifat Norma Hukum dan Fungsinya dalam Kehidupan Masyarakat. Sumber: unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sifat Norma Hukum dan Fungsinya dalam Kehidupan Masyarakat. Sumber: unsplash.com
ADVERTISEMENT
Dalam kehidupan bermasyarakat, setiap individu yang menjadi bagian dari masyarakat pasti memiliki kepentingan masing-masing. Untuk menjaga dan mengatur supaya kepentingan antara individu satu dengan lainnya tidak saling bertentangan dibutuhkan suatu norma atau aturan dalam kehidupan sosial. Norma hukum dibutuhkan agar hubungan antarmanusia tertib dan tidak ada hak yang dilanggar.
ADVERTISEMENT
Dalam buku Ensiklopedia Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan: Norma, Hukum, dan Peraturan oleh Yana Suryana, dkk (2014: 10), norma hukum didefinisikan sebagai peraturan hidup yang mengatur hubungan manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang dibuat oleh badan yang berwenang, yaitu pemerintah atau negara.
Ilustrasi Sifat Norma Hukum dan Fungsinya dalam Kehidupan Masyarakat. Sumber: unsplash.com

Sifat Norma Hukum

Masih bersumber dari buku yang sama, norma hukum bersifat mengatur, memaksa, dan mengikat. Penjabaran dari sifat-sifat tersebut antara lain:
ADVERTISEMENT

Fungsi Norma Hukum

Menurut buku Pengantar Hukum Indonesia oleh Dr. Rahman Syamsuddin, S.H., M.H. (2019: 13), J.P Glastra Van Loon menjelaskan fungsi hukum bagi kehidupan bermasyarakat, yaitu:
Selanjutnya, Sjachran Basah memiliki pendapat bahwa fungsi hukum dalam kehidupan bermasyarakat, terutama di Indonesia memiliki panca fungsi atau lima fungsi, yaitu sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Berdasarkan fungsi-fungsi menurut para ahli di atas, dapat kita simpulkan bahwa norma hukum berfungsi untuk menciptakan dan memelihara suasana yang aman, tertib, dan tenteram dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Ilustrasi Sifat Norma Hukum dan Fungsinya dalam Kehidupan Masyarakat. Sumber: unsplash.com
Itulah penjelasan mengenai sifat-sifat norma hukum dan fungsinya. Semoga kita dapat menaati dan mematuhi norma hukum yang ada di negara kita agar ketertiban dalam kehidupan bermayarakat tetap terjaga. (IND)